KOMPAS.com - Kritik musik merupakan penganalisaan serta tindakan evaluasi terhadap sebuah karya musik. Tujuannya untuk meningkatkan kepahaman, apresiasi serta membantu memperbaiki sebuah karya musik.
Kritik musik bertujuan untuk meningkatkan mutu atau kualitas sebuah karya musik. Dalam melakukannya, kritik musik tidak boleh dilakukan atas dasar opini pribadi, namun harus disesuaikan dengan temuan datanya.
Mengutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), kritik musik dibagi menjadi empat jenis, yaitu:
Menurut Ketut Wisnawa dalam buku Seni Musik Tradisi Nusantara (2020), kritik musik ini berisikan aspek pemberitaan untuk menginformasikan kepada publik tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan musik.
Contohnya peristiwa musik seperti pertunjukan konser, rekaman, kolaborasi musik, dan lain sebagainya. Kritik jurnalistik biasanya ditulis dengan kalimat yang ringkas, karena akan dimuat di media cetak, seperti surat kabar atau majalah.
Dalam penyampaiannya, kritik musik dilakukan dengan ringkas dan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti publik. Karena bisa jadi target pembacanya berasal dari berbagai kalangan.
Kritik jurnalistik bisa dilakukan siapa saja, walau sebenarnya lebih sering dilakukan oleh jurnalis. Para peserta didik juga bisa melakukan kritik jurnalistik ketika menonton pertunjukan musik atau kesenian lainnya.
Baca juga: Kritik Musik: Pengertian, Jenis, Fungsi dan Cara Penulisannya
Kritik pedagogi biasanya dilakukan oleh pengajar (guru atau dosen) dalam sebuah lembaga pendidikan. Kritik ini bertujuan untuk mengembangkan bakat yang dimiliki peserta didik.
Dalam penyampaiannya, kritik pedagogi disampaikan secara lebih mendalam dibanding kritik jurnalistik. Karena disesuaikan dengan tujuan utama dari jenis kritik musik ini.
Biasanya kritik pedagogi dilakukan dalam sebuah kegiatan pembelajaran. Contohnya pengajar memberi kritik dan saran kepada muridnya terkait musik yang dibawakan atau lain sebagainya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan