KOMPAS.com - Tidak semua narkotika dan psikotropika memberikan dampak buruk, ada juga yang digunakan sebagai obat seperti morfin dan kodeina. Untuk mengetahui cara kerja narkotika jenis morfin, heroin, kokai, dan kodein, simaklah uraian berikut ini!
Zat-zat berikut ini yang tergolong dalam narkotika, kecuali…
a. Morfin
b. Heroin
c. Kokain
d. Amfetamin
e. Kodeina
Jawaban: Amfetamin
Amfetamin tidak termasuk dalam golongan narkotika melainkan termasuk golongan stimulan pada psikotropika yang digunakan untuk menangani penderita hiperaktif.
Di Indonesia morfin termasuk narkotika golongan 2, heroin dan kokain termasuk narkotika golongan 1, dan kodeina termasuk narkotika golongan 3.
Morfin adalah pereda nyeri yang bekerja dengan cara memblokir impuls rasa sakit pada neuron-neuron otak, membuatnya dapat meredakan rasa sakit parah yang berkepanjangan.
Baca juga: Mengenal Amfetamin, Stimulan yang Sering Disalahgunakan
Kokain adalah narkotika yang memblokir beberapa neurotransmiter pada otak seperti hormon dopamin, serotonin, dan norepinefrin. Pemblokiran ketiga hormon tersebut menyebabkan penumpukan yang membuat meledaknya energi dan perasaan senang pada pengguna kokain.
Heroin adalah narkotika yang dapat melepaskan hormon dopamine di otak, menyebabkan penggunanya merasa senang dan tenang.
Dopamin yang dilepaskan saat kedua kali penggunaan heroin tidak sebanyak saat pertama kali menggunakannya sehingga rasa seneng yang datang berkurang.
Hal ini menyebabkan otak membutuhkan kadar heroin yang lebih tinggi untuk mendapatkan sensasi senang yang sama dan menyebabkan ketergantungan.
Kodeina adalah narkotika yang digunakan untuk meredakan rasa sakit namun dapat menyebabkan ketergantungan pada penggunanya.
Baca juga: Mengenal Penyakit Bipolar yang Sebabkan Medina Zein Konsumsi Amfetamin
Ketergantungan kodein tidak seperah heroin kokain, namun pengehentian kodeim secara tiba-tiba dapat menyebabkan gejala putus obat berupa diare dan sulit tidur.
(Sumber: Kompas.com/[Silmi Nurul Utami] I Editor: [Rigel Raimarda])
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.