Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran PBB dalam Memelihara Perdamaian Dunia

Kompas.com - 05/03/2020, 23:00 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

KOMPAS.com - Perdamaian dunia adalah tujuan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dibentuk tahun 1946.

Kala itu, PBB diharapkan jadi organisasi antarnegara yang mampu menjaga perdamaian dan mencegah perang dunia meletus lagi.

Dirangkum dari Encyclopaedia Britannica, berikut beberapa peran PBB dalam mewujudkan dan menjaga perdamaian dunia:

Misi pemeliharaan dunia

Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) punya Peacekeeping Operation (UNPO) atau Misi Pemeliharaan Perdamaian (MPP).

Dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri, peran MPP PBB awalnya memelihara gencatan senjata dan stabilisasi situasi dalam perang.

Gencatan senjata penting untuk memberi kesempatan usaha politik dan diplomasi sebagai penyelesaian konflik.

Baca juga: Peran Indonesia Dalam Menciptakan Perdamaian Dunia

Dengan berakhirnya Perang Dingin, tugas MPP PBB berubah dari misi "tradisional" yang mengedepankan tugas-tugas militer, menjadi misi yang lebih luas.

Misi yang dulunya melibatkan tentara, kini lebih banyak melibatkan polisi dan unsur sipil.

Sifat dari konflik yang harus dihadapi oleh MPP PBB juga berubah. Sebelumnya, MPP PBB menangani konflik antarnegara.

Namun saat ini, MPP PBB dituntut untuk dapat diterjunkan pada berbagai konflik internal dan perang saudara.

MPP PBB juga dihadapkan pada realita semakin meningkatnya konflik yang bersifat asimetris, ancaman kelompok bersenjata, terorisme dan radikalisme, serta penyakit menular.

Sanksi dan tindakan militer

Sebagai anggota PBB, negara harus mematuhi semua kesepakatan yang diputuskan PBB. Jika melanggar, PBB berhak memberi sanksi.

Dalam hal perdamaian, PBB memberi sanksi militer kepada pihak yang mengancam keamanan.

Baca juga: PBB: Sejarah, Tujuan, dan Tugasnya

Sanksi ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB. Ada 15 anggota Dewan Keamanan, lima adalah anggota tetap dan 10 anggota tidak tetap.

Lima anggota tetap PBB adalah:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com