Penduduk atau bangsa adalah inti dari negara. Kepadatan penduduk, tingkat kecerdasan, kebudayaan, hingga nasionalisme, menentukan hajat hidup negara.
Negara yang penduduknya lebih sedikit dengan kebudayaan yang seragam misalnya, lebih mudah dikelola.
Sedangkan negara padat penduduk dan multikultural seperti Indonesia, China, atau India, kesulitan memenuhi kebutuhan penduduknya.
Pengendalian jumlah penduduk penting dilakukan agar ada keseimbangan dalam negara.
Penduduk negara satu dengan yang lain biasanya punya ciri yang berbeda. Budaya orang Malaysia dengan Indonesia misalnya, berbeda kendati wilayahnya dekat.
Selain kebudayaan, nilai yang dianut dan unsur pemersatunya juga berbeda.
Baca juga: Peran Penduduk dalam Pembangunan Berkelanjutan dan Faktornya
Kendati sama-sama dari rumpun Melayu, Indonesia menggunakan bahasa Indonesia sementara Malaysia menggunakan bahasa Melayu.
Dalam satu negara, penduduknya bisa sangat beragam sehingga negara perlu mengakui dan melayani semuanya.
Seperti India yang punya 16 bahasa resmi atau Belgia dengan dua bahasa.
Kesamaan budaya dan latar belakang tak menjamin bersatunya sebuah bangsa menjadi negara.
Penduduk di suatu wilayah baru menjadi bangsa ketika punyna dasar psikologis yang disebut nasionalisme.
Nasionalisme adalah perasaan subyektif sekelompok manusia bahwa mereka adalah bagian dari satu bangas dan cita-cita mereka bisa tercapai apabila tergabung dalam suatu negara.
Baca juga: Nasionalisme: Arti, Sejarah, dan Tujuan
Pemerintah adalah organisasi dalam negara yang berwenang merumuskan dan melaksanakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi seluruh penduduk dalam wilayahnya.
Keputusan ini biasanya berbentuk undang-undang atau peraturan. Tak hanya merumuskan, pemerintah juga berkewajiban menjalankan aturan itu atau memastikan aturan dipatuhi oleh semua warganya.
Pemerintah biasanya dibagi atas beberapa kekuasaan yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif.