Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hubungan Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945

Kompas.com - 20/02/2020, 19:00 WIB
Arum Sutrisni Putri

Penulis

Sumber Kemdikbud
  1. Proklamasi kemerdekaan adalah puncak perjuangan politik panjang dalam membangun dan menyatakan bangsa dan negara yang mandiri. Proklamasi kemerdekaan sekaligus menjadi titik awal perjuangan baru dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan yang telah lama dicita-citakan.
  2. Proklamasi menandai lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini berarti Proklamasi Kemerdekaan menjadi titik awal berlakunya tata hukum nasional negara Indonesia dan berakhirnya tata hukum kolonial (penjajah).
  3. Proklamasi merupakan titik berangkatnya pelaksanaan amanat penderitaan rakyat, sekaligus awal sejarah pemerintahan Indonesia.
  4. Proklamasi sebagai norma pertama tata hukum nasional Indonesia, yakni dasar hukum penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 bukan tujuan akhir perjuangan bangsa Indonesia, namun sebagai alat untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia sekaligus tujuan negara.

Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV yaitu "... melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".

Proklamasi bukan hanya dimaknai sebagai pernyataan kemerdekaan, tetapi juga mencakup tindakan-tindakan yang harus segera dilaksanakan.

Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia harus dimaknai sebagai kemerdekaan dalam berbagai bidang, yaitu:

  1. Bidang politik yakni kedaulatan rakyat
  2. Bidang ekonomi yakni bangsa Indonesia harus mandiri atau berdiri di atas kaki sendiri (berdikari),
  3. Bidang kebudayaan berarti bangsa Indonesia mempunyai kepribadian nasional
  4. Bidang sosial berarti tercipta kesejahteran dan keadilan sosial bagi bagi seluruh rakyat Indonesia
  5. Dan sebagainya

Dengan demikian, Pembukaan UUD 1945 mempunyai hubungan sangat erat Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Proklamasi merupakan satu kesatuan dengan Pembukaan UUD 1945.

Apa yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan amanat luhur dan suci dari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com