Pada Desember 2016, Presiden Jokowi mengeluarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Baca juga: Ketua DPP Nasdem: Surya Paloh Minta Jokowi Fokus Revolusi Mental di Periode Kedua
Inpres ini bertujuan untuk memperbaiki dan membangun karakter bangsa yang mengacu pada nilai-nilai intergritas, etos kerja, dan gotong royong untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat.
Lalu modern, maju, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila.Pada inpres ini gerakan revolusi meliputi lima pogram, yakni;
Dilansir situs resmi Gerakan Nasional Revolusi Mental, ada delapan prinsip dasar pada revolusi mental, yakni:
Baca juga: Fadli Zon Sindir Jargon Revolusi Mental yang Lenyap di Akhir Pemerintahan Jokowi
Berjalan empat tahun Pemerintah Jokowi, Gerakan Revolusi Mental mencapai hasil yang baik.
Ada empat hal yang terlihat pada keberhasilan pencapaian ini, yakni:
Diberitakan Kompas.com (10/5/2014), konsep yang digagas Jokowi lahir dari persoalan bangsa Indonesia. Karakter bangsa harus dibangun secara positif sebagai modal pembangunan Indonesia.
"Ini bukan tiba-tiba, ini lahir dari permasalahan terbesar bangsa kita, yakni masalah karakter bangsa," ujar Jokowi.
Baca juga: Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental 2018 Resmi Berakhir
Menurutnya, jika karakter bangsa telah tertanam kuat, maka negara dapat maju dengan pesat. Dia, mencontohkan sejumlah negara yang melakukan penguatan karakter, seperti Jepang dan Jerman.
Mereka memiliki mental yang positif. Untuk mewujudkan menekankan pentingnya pendidikan untuk membangun karakter bangsa.
Penanaman budi pekerti, kedisiplinan, dan sikap positif harus ditanamkan melalui kurikulum pendidikan.
(Sumber: Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado | Editor: Laksono Hari Wiwoho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.