KOMPAS.com - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara kepulauan yang terbagi menjadi 34 provinsi (prov).
Dari 7 kepulauan yang ada di Indonesia, jumlah provinsi di masing-masing kepulauan berbeda-beda.
Berikut ini jumlah provinsi di masing-masing kepulauan:
1. Pulau Sumatera ada 10 provinsi
Sepuluh provinsi di Pulau Sumatera meliputi:
Baca juga: Strategi Bandara Soekarno-Hatta agar Dikenal sebagai Bagian Ciri Khas Provinsi Banten
2. Pulau Jawa ada 6 provinsi
Enam provinsi di Pulau Jawa meliputi:
3. Kepulauan Nusa Tenggara ada 3 provinsi
Tiga provinsi di Kepulauan Nusa Tenggara meliputi:
Baca juga: Empat Kabupaten Bentuk Tim Percepatan Pembentukan Provinsi Papua Selatan
4. Pulau Kalimantan ada 5 provinsi
Lima provinsi di Pulau Kalimantan meliputi:
5. Pulau Sulawesi ada 6 provinsi
Enam provinsi di Pulau Sulawesi meliputi:
Baca juga: Bupati Pegunungan Bintang Akui Ingin Gabung Provinsi Papua Selatan, Ini Alasannya
6. Kepulauan Maluku ada 2 provinsi
Dua provinsi di Kepulauan Maluku meliputi: