Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Gigitan Ular

Kompas.com - 21/12/2019, 12:00 WIB
Arum Sutrisni Putri,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Si penolong harus tenang dan berusaha menenangkan korban agar tidak panik. Kemudian lakukan tindakan pertolongan pertama secara benar dan cepat tanpa tergesa-gesa.

Baca juga: Mengenal 3 Predator Alami Anakan Ular Kobra Jawa

Lakukan immobilisasi luka gigitan dan lakukan pembalutan elastis. Pembalutan dimulai di atas luka gigitan tapi jangan menutup luka gigitan. Jangan buka balutan sampai di klinik atau rumah sakit.

Immobilisasi gigitan bisa dilakukan dengan menggunakan bidai atau papan penyangga tangan atau kaki, sehingga tangan atau kaki korban tidak banyak bergerak.

Racun ular masuk bukan melalui darah melainkan limfa yang digerakkan oleh otot. Immobilisasi perlu dilakukan untuk meminimalisir gerakan agar racun tidak cepat menyebar.

"Immobilisasi penting dilakukan agar racun tidak menyebar cepat ke tubuh. Sebab, semakin banyak gerakan justru akan mempercepat penyebaran bisa ular," jelas Aji.

Baca juga: Berbahaya, Jangan Langsung Bunuh Saat Bertemu Ular Kobra

Evakuasi korban ke rumah sakit

Jika pertolongan tidak segera datang, segera bawa korban yang kena bisa ular ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

Biasanya tim medis akan melakukan pengecekan darah pada korban gigitan ular. Kemudian informasikan pada dokter atau tim medis tentang kronologis, jenis ular yang mengigit, pertolongan pertama yang dilakukan serta berapa lama terjadinya.

Setelah melakukan observasi selama 1x24 jam, pasien akan mendapatkan suntikan anti-venom atau anti-bisa ular.

Pemberian anti-venom hanya boleh dilakukan dokter atau ahli medis, tidak boleh warga yang tidak berpengalaman.

"Pemberian anti-venom ada prosedur dan hitungan dosisnya. Bila sembarangan, takutnya terjadi salah perhitungan sebab anti-vneom juga menimbulkan efek samping," kata Aji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com