KOMPAS.com - Brosur adalah alat yang digunakan sebagai media promosi dan iklan, dengan dicetak serta diedarkan.
Menurut Tonni Limbong, dkk dalam buku Desain Grafis (2022), brosur adalah alat promosi barang, jasa, atau lainnya.
Brosur terbuat dari kertas yang di dalamnya berisi sejumlah informasi, juga penawaran barang atau jasa.
Ada pula yang menyebutkan bahwa brosur adalah alat publikasi resmi perusahaan yang berbentuk cetak, dan memuat informasi soal produk, layanan, atau program lainnya.
Kriteria brosur
Dikutip dari buku Media Pembelajaran Digital untuk Anak Usia Dini (2023) oleh Lilis Suryani dkk, fungsi brosur adalah:
Tuliskan kriteria brosur yang baik!
Berikut beberapa kriteria brosur yang baik:
Kriteria brosur yang pertama adalah berisi informasi. Informasi tersebut sebaiknya bersifat mendidik, membujuk, atau bisa memengaruhi orang lain.
Brosur harus disusun semenarik mungkin, terutama brosur yang menjadi alat promosi. Pastikan bahwa isi brosur tertata rapi dan bersifat informatif.
Kriteria brosur yang baik, yakni memuat informasi yang padat, singkat, dan jelas. Jangan bertele-tele dalam menyampaikan informasi.
Kriteria brosur yang selanjutnya adalah bisa memengaruhi atau membujuk orang lain. Karena itu, brosur harus dibuat semenarik mungkin.
Brosur harus menggunakan judul yang menarik, namun, tidak menimbulkan sensasi, dengan menjelekkan produk lain.
Kriteria brosur yang berikutnya, yakni menyebutkan benefit produk. Perusahaan yang menjadikan brosur sebagai media promosi, harus bersedia menjabarkan benefit produknya.
Kriteria brosur yang baik, yaitu memuat kalimat ajakan. Entah itu ajakan membeli produk atau mengubah perilaku dan sikap.
https://www.kompas.com/skola/read/2024/04/30/090000969/7-kriteria-brosur-yang-baik-dan-penjelasannya