Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tabel Perbandingan antara Bank Sentral, Bank Umum, dan BPR

KOMPAS.com - Bank sentral, bank umum, dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) merupakan tiga jenis bank yang ada di Indonesia.

Ketiganya sama-sama diakui dan dapat beroperasi sesuai ketentuan atau perundang-undangan yang berlaku.

Walau begitu, bank sentral, bank umum, dan BPR memiliki sejumlah perbedaan.

Misal, hanya ada satu bank sentral di Indonesia, yakni Bank Indonesia. Namun, ada banyak bank umum dan BPR.

Menurut Ikhwan dan Ambo Sakka dalam buku Lembaga Keuangan dan Perbankan (2023), bank sentral, bank umum, dan BPR adalah bank yang mengatur dunia perbankan.

Ketiga bank ini sama-sama berperan penting dalam mengatur kegiatan perbankan juga dunia keuangan di Indonesia.

Buatlah perbandingan antara bank sentral, bank umum, dan BPR! 

Dikutip dari buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (2023) karya Moh. Samsul Arifin dkk, berikut tabel perbandingan bank sentral, bank umum, dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat):

Bank sentral Bank umum BPR
Hanya ada satu bank sentral di Indonesia, yakni Bank Indonesia Dibagi menjadi dua, yakni bank umum konvensional dan bank umum syariah Terbagi menjadi BPR pemerintah dan BPR swasta
Bertanggung jawab dalam memperbaiki dan menjaga stabilitas moneter Indonesia. Bertugas menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat dalam bentuk kredit, juga menyediakan fasilitas lainnya, seperti transaksi valas (valuta asing), safe deposit box, dan lain-lain. Bertugas menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat, namun ruang lingkup kegiatannya jauh lebih terbatas dibanding bank umum.

Sebenarnya bank umum juga bisa terbagi menjadi bank umum milik pemerintah dan swasta. Pembedanya terletak pada cara pengelolaannya.

Baik bank sentral, bank umum, maupun BPR, ketiganya sama-sama berperan penting dalam pengelolaan dan penyaluran dana masyarakat.

https://www.kompas.com/skola/read/2024/01/12/100000969/tabel-perbandingan-antara-bank-sentral-bank-umum-dan-bpr

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke