Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jawaban dari Soal "Jika Dua Gambar di Samping Kongruen"

KOMPAS.com - Dalam matematika, kita mengenai istilah kekongruenan bidang datar.

Dilansir dari buku Intisari Matematika: Buku Pintar Para Juara (2021) oleh Amir Tjolleng, dua bangun datar dikatakan kongruen apabila memenuhi dua syarat berikut ini:

  • Sudut-sudut yang bersesuaian pada bangun-bangun tersebut sama besar
  • Sisi-sisi yang bersesuaian pada bangun-bangun tersebut sama panjang

Agar lebih mudah dalam memahami materi kekongruenan pada bangun datar, simak pertanyaan dan pembahasannya sebagai berikut:

Jika dua gambar di samping kongruen, tentukan nilai u dan v pada gambar tersebut!

Jawab:

Pertama, kita putar kedua bangun datar tersebut menjadi satu sisi yang sama.

Kemudian, kita amati bahwa u menemati sudut yang sama dengan sudut 75°. Sehingga, nilai u = 75°.

Selanjutnya, kita tuliskan 80° pada sudut bangun datar yang kongruen. Hal ini dilakukan agar memudahkan kita mencari nilai v.

Jika sudah, kita tahu bahwa bangun datar segi empat memiliki total sudut sebesar 360°.

Berikut cara mencari nilai v:

Nilai v = 360° - (80°+135°+75°)
= 360° - 290°
= 70°

Diperoleh bahwa nilai v adalah 70°.

Dua bangun datar sebangun

Dikutip dari buku Super Referensi Rumus Fisika & Matematika SMP (2008) oleh Endro Wahyono dan Sandy Fahamsyah, dua bangun datar dikatakan sebangun jika memenunhi dua syarat, yaitu:

  • Sudut-sudut yang bersesuaian sama besar
  • Sisi-sisi yang bersesuaian perbandingannya sama

Perhatikan gambar berikut ini:

Sudut-sudut yang bersesuaian sama besar, yakni:

∠A=∠P; ∠B=∠Q; ∠C=∠R ; ∠D=∠S

Kemudian, sisi-sisi yang bersesuaian perbandingannya sama, seperti:




Itulah penjelasan mengenai kekongruenan pada bangun datar.

https://www.kompas.com/skola/read/2024/01/08/160000869/jawaban-dari-soal-jika-dua-gambar-di-samping-kongruen-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke