Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengapa Harimau Sumatera Dinyatakan sebagai Hewan yang Dilindungi di Indonesia?

KOMPAS.com - Harimau Sumatera adalah hewan endemik asli dari Pulau Sumatera, Indonesia. Selain di habitat aslinya, kita sering menjumpai hewan ini di kebun binatang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, Harimau Sumatera masuk dalam jajaran satwa yang dilindungi di Indonesia.

Tahukah kamu mengapa Harimau Sumatera dinyatakan sebagai hewan yang dilindungi di Indonesia?

Dilansir dari situs WWF Indonesia, Harimau Sumatera memiliki nama lain Harimau Sunda. Istilah Sunda ini mengacu pada kawasan biogeografi Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali.

Meski sudah memiliki payung hukum, sayangnya, populasi Harimau Sumatera tetap menurun, bahkan keberadaannya saat ini sangatlah mengkhawatirkan.

Pasalnya, Harimau Sumatera terancam punah akibat perburuan liar, pembukaan hutan untuk kawasan pertanian, serta pembukaan lahan untuk permukiman.

Tak hanya itu, perdagangan ilegal satwa ini sangat mengancam kehidupan spesies harimau tersebut di habitat aslinya.

Para pemburu sering menggunakan jerat sebagai alat utama menangkap satwa ini, karena dipandang mudah dan murah.

Selain perburuan dan perdagangan ilegal, serta rusaknya habitat, Harimau Sumatera terancam punah karena berkurangnya mangsa.

Walau tidak diburu, diperdagangkan, atau dirusak habitatnya, jika mangsanya tidak ada, spesies harimau ini pun juga tidak akan bisa bertahan hidup.

Karena itulah, oleh pemerintah Indonesia, Harimau Sumatera dinyatakan sebagai hewan yang dilindungi di Indonesia.

Jika disimpulkan, ada dua alasan utama mengapa Harimau Sumatera dinyatakan sebagai hewan yang dilindungi di Indonesia, yakni:

  • Dilindungi dari perburuan dan perdagangan liar
  • Karena terancam punah akibat kerusakan habitat dan berkurangnya jumlah mangsa.

https://www.kompas.com/skola/read/2023/10/30/070000769/mengapa-harimau-sumatera-dinyatakan-sebagai-hewan-yang-dilindungi-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke