Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Arti Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Nilai beserta Sifatnya

KOMPAS.com - Dilansir dari buku Pendidikan Kewarganegaraan (2016) oleh Fidya Arie Pratama, pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis.

Hal itu dapat tercipta melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat.

Dikutip dari jurnal Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Nilai dan Pendidikan Hukum dalam Mewujudkan Warga Negara yang Cerdas dan Baik (Smart and Good Citizen) (2019) oleh Suradi, disebutkan bahwa hubungan pendidikan kewarganegaaan sebagai pendidikan nilai.

Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan nilai berarti pendidikan kewarganegaraan memuat pendidikan nilai/moral.

Salah satu tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah agar warganegara dapat memahami dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai hukum.

Sifat-sifat nilai Pancasila

Nilai ada yang bersifat dasar yaitu nilai yang tidak berubah dan berlaku secara universal di samping nilai yang bersifat subyektif.

Nilai subyektif adalahnilai yang bergantung pada budaya, waktu, dan tempat, sehingga nilai dapat dibagi menjadi nilai obyektof yang bersifat intrinsik dan nilai subyektif yang bersifat ekstrinsik.

Berikut penjelasan mengenai sifat obyektif dan subyektif:

Sifat obyektif

Dikutip dari buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2021) oleh Tim Ganseha Operation, nilai-nilai Pancasila bersifat obyektif berarti nilai Pancasila sesuai dengan kenyataan dan bersfiat universal.

Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai dalam Pancasila diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia.

Oleh karena itu Pancasila selalu dipertahankan sebagai dasar negara.

Sifat subyektif

Sementara itu, nilai-nilai Pancasila bersfiat subyektif memiliki art bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila bergantung atau melekat pada bangsa Indonesia itu sendiri.

Hal itu karena Pancasila merupakan hasil renungan dan pemikiran bangsa Indonesia.

Selain itu, nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila meliputinilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Nilai-nilai tersebut merupakan nilai dasar dalam kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan.

Pancasila sebagai sumber nilai dapat dapat menunjukkan identitas bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.

Hal ini menandakan bahwa dengan adanya Pancasila, bangsa Indonesia menolak semua bentuk penjajahan, penindasan, dan kekerasan di antara sesama.

Itulah penjelasan mengenai pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan nilai beserta sifatnya.

https://www.kompas.com/skola/read/2023/06/26/210000269/arti-pendidikan-kewarganegaraan-sebagai-pendidikan-nilai-beserta-sifatnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke