KOMPAS.com - Pernahkah kamu membelanjakan uang untuk membeli barang atau jasa yang kamu butuhkan?
Atau mungkin kamu pernah melihat orang menjual barang dan jasa yang dimilikinya untuk mendapat uang?
Jika pernah, apa yang sedang kamu lakukan atau lihat itu disebut kegiatan jual beli. Dalam kegiatan ini, manusia menggunakan uang sebagai alat transaksi.
Kira-kira, apa jenis uang yang digunakan dalam kegiatan jual beli?
Jenis uang untuk jual beli dalam keseharian dinamakan uang kartal. Masyarakat Indonesia menggunakannya untuk bertransaksi.
Bahkan uang kartal ditetapkan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Oleh sebab itu, masyarakat harus bertransaksi menggunakan uang kartal.
Simak penjelasan lebih lengkap soal uang kartal di bawah ini!
Pengertian uang kartal
Menurut Vivi Nila Sari dan Dian Anggraini dalam buku Revolusi Uang Digital Era 5.0 (2019), uang kartal adalah uang yang dikeluarkan secara resmi oleh suatu negara.
Sebenarnya, bentuk uang kartal sudah diketahui atau ada sejak uang pertama kali muncul dan berkembang hingga saat ini.
Meski begitu, seiring berkembangnya zaman, pola penggunaan uang sebagai transaksi jual beli mengalami sedikit perubahan.
Jika awalnya semua orang menggunakan uang kartal, kini, orang bisa memakai uang giral sebagai alat transaksi.
Adapun contoh uang giral, yakni cek, giro, wesel pos, serta kartu kredit.
Contoh uang kartal
Dikutip dari buku Mengenal Seluk-beluk Uang (2007) karya Geri Ahmadi, uang kartal terdiri atas uang kertas dan logam.
Uang kertas adalah jenis uang yang terbuat dari bahan kertas. Fungsi utamanya, yakni sebagai alat pertukaran.
Selain itu, ada pula uang logam, yakni uang yang bahan penyusunnya berasal dari emas atau perak.
Bahan itu dipilih karena dianggap memenuhi syarat uang yang efisien, juga harga bahan bakunya yang cenderung stabil dan tinggi.
Contoh uang kartal, yakni:
https://www.kompas.com/skola/read/2023/01/18/070000569/apa-jenis-uang-yang-digunakan-dalam-kegiatan-jual-beli-