KOMPAS.com - Hukum kekekalan energi didasarkan pada syarat bahwa energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan.
Dikutip dari situs resmi NASA, energi tidak dapat dihilangkan, diciptakan, atau dihancurkan. Hanya bisa diubah menjadi bentuk lain.
Perubahan ebergi dari satu bentuk ke bentuk lainnya tetap tidak bisa meruah ebergi total dalam domain. Hanya ebergi potensil yang dapat diubah menjadi energi kinetik.
Definisi hukum kekekalan energi adalah energi total konstan dalam proses apa pun. Dapat berubah bentuk atau ditransfer dari satu sitem ke sistem lain, tetapi totalnya sama.
Sifat-sifat energi
Dikutip dari buku Konversi energi (2017) oleh Soetyono Iskandar, secara umum terdapat empat sifat-sifat energi, yakni:
Artinya energi dapat diubah menjadi bentuk lain. Misalnya energi panas pembakaran menjadi energi mekanik mesin.
Contoh lainnya, proses perubahan energi atau konversi energi pada turbin dan pompa.
Energi panas (heat) dapat ditransfer dari tempat satu ke tempat lainnya atau dari material satu ke material lainnya.
Energi dapat pindah ke benda lain melali suatu gaya yang menyebabkan pergeseran, sering disebut dengan energi mekanik.
Energi bersifat kekak, artinya tidak dapat diciptakan dan dimusnahkan.
Alat musik
Memainkan alat musik termasuk penerapan hukum kekekalan energi. Seperti ketika memetik gitar, kita menggunakan energi kinetik otot tangan, yang diubah oleh gitar menjadi energi bunyi.
Pembangkit listrik tenaga air
Adanya gravitasi, air selalu mengalir dari tempat tinggi ke rendah.
Pembangkit listri memanfaatkan energi potensial air untuk memutar turbin generator listrik, sehingga menghasilkan energi listrik.
Kendaraan bermotor
Kendaraan bermotor menggunakan kekekalan energi, karena menggunakan bahan bakar fosil.
Energi potensial kimia dari bahan bakar fosil menjadi energi kinetik oleh mesin, sehingga menyebabkan gerakan pada kendaraan.
https://www.kompas.com/skola/read/2022/03/09/150000669/definisi-hukum-kekekalan-energi-dan-penerapannya