Ada banyak sistem pemerintahan di dunia, salah satunya adalah demokrasi yang dijalankan oleh rakyat dan untuk rakyat. Selain demokrasi, ada juga plutokrasi.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dituliskan jika plutokrasi merupakan sebuah sistem politik yang dilakukan dan dikuasai oleh sekelompok orang kaya atau kaum kapitalis (pemilik modal).
Sedangkan dalam Merriam-Webster, dijelaskan jika plutokrasi atau plutocracy adalah sistem pemerintahan yang dilakukan dan dikontrol oleh kaum kaya.
Maka dapat dikatakan jika plutokrasi memiliki keterkaitan erat dengan kekayaan atau uang. Karena penentuan pemimpin didasarkan pada seberapa banyak kekayaan yang dimiliki.
Menurut Nurul Akhmad dalam Ensiklopedia Penyelenggaraan Pemerintahan (2010), plutokrasi berasal dari Bahasa Yunani, yakni ploutos dan kratos.
Ploutos berarti kekayaan. Sedangkan kratos berarti kekuasaan. Sistem pemerintahan plutokrasi bermula di Yunani. Sistem ini terus menyebar hingga ke Genova, Italia.
Sistem pemerintahan plutokrasi meyakini jika ingin mencapai suatu kepentingan tertentu harus mengeluarkan biaya tertentu yang mahal. Kepentingan tersebut juga mencakup kepentingan untuk mempertahankan kekayaan suatu negara.
Oleh karena sistem pemerintahan dijalankan dengan plutokrasi, maka sangat terlihat jelas adanya kesenjangan ekonomi yang sangat tinggi antara kaum kaya dengan kaum miskin.
Dilansir dari situs Euston96, berikut adalah lima karakteristik atau ciri dari plutokrasi, yaitu:
Contoh negara yang menerapkan plutokrasi adalah Yunani Kuno, Florence, Genoa, Peradaban Kartago di Italia serta Republik dari pedagang Venesia.
https://www.kompas.com/skola/read/2021/01/25/192830469/apa-itu-plutokrasi