Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bedanya AM dan PM

Apa arti serta perbedaan am dan pm? 

Sistem 12 jam membagi 24 jam menjadi dua periode, di mana masing-masing berlangsung 12 jam.

Dilansir dari situs Time and Date, periode 12 jam pertama ditetapkan sebagai pagi atau am, sementara periode 12 jam kedua ditandai sebagai sore atau pm (dari siang hingga tengah malam). 

Singkatan am dan pm berasal dari bahasa Latin, yaitu: 

AM = ante meridem: sebelum tengah hari 

PM = post meridem: setelah tengah hari

Ante meridem umumnya dilambangkan sebagai AM, am, a.m, atau A.M. Sementara post meridem biasanya disingkat PM, pm, p.m, atau P.M. 

Dalam bahasa Indonesia, kita menyatakan jam sampai angka 00.00 (24.00). Untuk menyatakan jam 8 pagi, ditulis 08.00. Sementara jam 8 malam dengan 20.00.

Namun di format 12 jam, waktu sehari dibagi menjadi dua. Sehingga jam dinyatakan sampai angka 12.00. Untuk menyatakan jam 8 malam, tetap menggunakan angka 8, bukan 20.00.

Format 12 jam membagi waktu menjadi dua yakni jam 00.00-11.59 dan jam 12.00-23.59.

Sebagai pembeda, jam 00.00-11.59 menggunakan AM. Setelah jam 12 siang, waktu memasuki PM.

Dalam sistem 24 jam seperti yang dianut Indonesia, kita menyatakan 00.00 untuk tengah malam dan 12.00 untuk tengah hari.

Namun dalam format 12 jam, keduanya dinyatakan dengan angka 12. Masalahnya, ketika tengah hari, masuknya AM atau PM? Begitu juga tengah malam.

jam 11.59 masih AM, tapi begitu jam 12.00 apakah sudah PM atau masih AM?

Sebagai alternatif, akhirnya khusus jam 12 siang menggunakan 12 noon. Sedangkan jam 00.00 menggunakan 12 midnight.

Kebingunan pergantian hari

Kebingungan lainnya soal pergantian hari. Ketika misalnya kita mendapat jadwal keberangkatan kereta pada Friday, July 24 2020, 12 AM.

Apakah maksudnya tengah malam dari Kamis ke Jumat, atau dari Jumat ke Sabtu? Sehingga untuk tengah malam, memang lebih baik menggunakan format 24 jam.

https://www.kompas.com/skola/read/2020/07/24/142344669/bedanya-am-dan-pm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke