Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kata Psikiater tentang Rosmini Si Pengemis Viral karena Marah-marah

Akibat kelakuannya, warga mulai merasa resah dan terganggu. Diketahui wanita tersebut bernama Rosmini.

Pandangan ahli mengenai sikap Rosmini

Berdasarkan wawancara KOMPAS.com bersama dr. Jiemi Ardian, SpKJ via Whatsapp, Senin (6/5/2024) diketahui bahwa gangguan jiwa dapat diketahui cirinya. 

Beberapa ciri seseorang dikatakan sebagai penderita gangguan jiwa adalah, Distress atau kondisi gangguan kesehatan mental, seperti kecemasan, gangguan suasana hati, dan gangguan terkait trauma.

Kesulitan untuk melakukan aktivitas sehari-hari atau Disability. Misalnya sulit bekerja dan bersosialisasi merupakan ciri lain dari orang dengan gangguan kesehatan mental.

Mengenai perilaku agresif yang dilakukan Rosmini, dr. Jiemi Ardian menyampaikan, awalnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak serta merta berperilaku agresif.

Biasanya seseorang tersebut memiliki banyak latar belakang atau perjalanan yang menyebabkan Ia berperilaku agresif.

Seseorang dengan ciri-ciri tersebut harus ditangani dengan tepat dan segera agar dapat terhindar dari gangguan jiwa yang berkelanjutan.

"Begitu ditunda, kita tidak akan tahu konsekuensi kedepannya," jelas Jiemi.

"Saran saya, jika ada orang dengan gangguan jiwa yang agresif, segera hubungi ketua RT, dinas sosial, atau puskesmas sehinggan orang-orang ini dapat dibantu. Sudut pandangnya, orang-orang (ODGJ) ini sebagai masalah tetapi seseorang yang membutuhkan bantuan dan perlu ditolong," tambahnya.

Viral, wanita yang mengemis dengan marah-marah

Dari beberapa video yang viral di sosial media memperlihatkan Rosmini, yang sering meminta-minta ke perumahan yang berada di Cianjur, Jawa Barat, mengamuk karena tak diberi uang oleh warga disana.

Diketahui Rosmini telah mengemis di jalanan selama 15 tahun. 

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor akhirnya membawa Rosmini untuk dilakukan pemeriksaan di Rumas Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi untuk mengetahui apakah Ia mengalami gangguan jiwa atau tidak.

Dikutip dari laporan Kompas.com, Kamis (2/5/2024) sebagaimana prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP), Rosmini harus menjalani perawatan dan observasi kesehatan mental selama 18 hari di RSJ Marzoeki Mahdi. 

Sebelumnya, Rosmini adalah warga Bandung yang telah bercerai dengan suaminya. Dari kesaksian warga di tempat tinggalnya dulu, Rosmini adalah pribadi yang tempramen dan kurang bersosialisasi dengan warga. 

https://www.kompas.com/sains/read/2024/05/07/093300923/kata-psikiater-tentang-rosmini-si-pengemis-viral-karena-marah-marah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke