Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai Usia Berapa Anak Boleh Makan Mi Instan?

Sebagian orang menilai, makanan instan tak baik untuk anak-anak, karena mengandung pengawet dan MSG (monosodium glutamat). Sebenarnya, mulai usia berapa anak boleh makan mi instan? Dan adakah batasan mengonsumsinya?

Menurut dr William Jayadi Iskandar, Sp.A, dokter Spesialis Anak RS Pondok Indah, hingga saat ini tidak ada aturan yang spesifik terkait batasan usia anak yang boleh dikenalkan dengan produk makanan instan, termasuk mi instan.

Pengaturan maupun pengawasan makanan instan di Indonesia dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga orangtua tidak perlu khawatir jika anak mengonsumsi makanan yang sudah terdaftar atau registrasi oleh BPOM.

Agar lebih aman, orangtua bisa memilih makanan instan sesuai usia anak. Misalnya, mi instan yang memang diproduksi untuk anak.

“Biasanya, makanan instan untuk bayi memiliki standar dan pemrosesan yang berbeda, dibandingkan produk makanan instan untuk dewasa, misalnya tidak boleh mengandung pewarna non-alami dan pengawet,” jelas dr William.

Namun dr William mengungkap, penelitian terakhir terkait kandungan monosodium glutamate dalam makanan masih terbatas dalam penelitian hewan dan tidak secara langsung terhadap manusia.

Sehingga, tidak ada jumlah spesifik yang bisa diukur, maupun efek jangka panjang yang jelas pada manusia.

Ia mengingatkan, bahwa makanan alami pun ada yang mengandung MSG (natural MSG). Dalam hal ini, tubuh manusia tidak membedakan metabolisme glutamat alami maupun MSG buatan atau bumbu dalam masakan.

“Namun demikian, orangtua tentu perlu memilih makanan yang benar dan aman untuk anak, antara lain mengandung zat gizi makro dan mikro yang cukup, serta jenis makanan yang bervariasi,” ujarnya.

https://www.kompas.com/sains/read/2022/09/18/201221423/mulai-usia-berapa-anak-boleh-makan-mi-instan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke