Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dilema Galon Air Sekali Pakai, Ahli Minta Pemerintah Tegur Produsen

KOMPAS.com - Di tengah pandemi Covid-19, jumlah sampah plastik tetap meningkat. Para ahli mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi air kemasan galon sekali pakai.

Namun, air kemasan galon yang telah dikenal masyarakat puluhan tahun menjadi yang lebih ramah lingkungan karena bisa diisi ulang di pabrik dan terbukti aman dikonsumsi, serta tidak menambah jumlah sampah plastik.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus Pakar Keamanan Pangan, Prof Ir Ahmad Sulaeman PhD mengatakan bahwa setiap produk yang sudah dikemas dan disegel sesuai standar yang telah ditetapkan, sudah pasti hiegienis dan aman dikonsumsi.

"Air kemasan galon (bukan kemasan sekali pakai) yang diisi ulang di pabrik sudah memenuhi standar keamanan pangan dan lebih ramah lingkungan," kata Ahmad.

Hal tersebut disampaikan menaggapi klaim segelintir produsen air kemasan yang menggunakan galon sekali pakai, serta mengklaim produk mereka lebih aman.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah mengeluarkan kebijakan phase out beberapa jenis produk dan kemasan produk sekali pakai sebagaimana diatur dalam Permen LHK No P 75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan bahwa langkah perusahaan produsen air kemasan tersebut kontraindikasi dengan kebijakan pemerintah.

“Langkah perusahaan produsen air kemasan galon sekali pakai itu kontradiksi dengan kebijakan pemerintah yang justru sedang berupaya mengurangi limbah plastik, seperti dengan penggunaan tumbler di sekolah, kampus, kantor, dan hotel-hotel, yang tidak lagi menyediakan air minum dalam kemasan,” kata Vivien di Jakarta, Sabtu (9/5/2020).

Pemerintah diminta tegur produsen air kemasan galon sekali pakai

Ahmad meminta pemerintah untuk menegur pdrusahaan-perusahaan produsen air kemasan galon sekali pakai karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah tentang penurunan limbah plastik.

Pasalnya, ditegaskan Ahmad, air kemasan galon yang sekarang digunakan telah dikonsumsi selama puluhan tahun dan sangat aman karena telah memperoleh izin keamanan pangan dari Badan POM.

Jadi jelas, produk air kemasan galon sekali pakai itu akan memperberat pekerjaan pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi sampah plastik di lingkungan dan menambah beban pemerintah untuk mengurangi sampah plastik di laut.

“Ini akan memperberat tugas pemerintah dan masyarakat dalam penanganan limbah plastik,” tuturnya.

Upaya lain yang bisa dilakukan oleh kedua produsen tersebut adalah dengan menerima pengembalian kemasan bekas atau membeli ulang kemasan bekas sekali pakai tersebut.

"Dan mereka harus recycle sendiri sampai menjadi plastik food grade kembali yang bisa digunakan kembali oleh mereka," tegas Ahmad.

Pemerintah juga harus membuat kebijakan yang mewajibkan produsen air kemasan galon sekali pakai itu untuk menerima dan membeli bekas kemasan galon untuk diolah menjadi produk lainnya.

Selain itu, pemerintah juga harus memberikan reward kepada industri-indutri pangan yang telah membantu pemerintah dalam mengurangi limbah kemasan plastik sekali pakai.

Menanggapi hal ini, Vivien mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan komunikasi dengan para produsen air kemasan dengan lebih gencar agar mereka juga melakukan langkah yang sejalan dengan Peraturan Pemerintah yang sudah dibuat.

“Jadi jika ada produsen makanan dan minuman yang mendorong pemakaian kemasan galon sekali pakai, kita akan berbicara lagi dengan industri AMDK itu untuk meminta bagaimana produsen itu bisa melaksanakan Peraturan Menteri LHK dan tidak menambah beban persoalan sampah plastik di Indonesia,” ucap dia.

Vivien berkata, KLHK akan memastikan mereka harus memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan pengelolaan sampah, yaitu untuk menarik kembali kemasan galon tersebut setelah dipakai konsumen untuk mereka daur ulang.

“Mekanisme penarikan kembali untuk didaur ulang sangat terbuka untuk mereka atur sendiri. Kami siap membangun komunikasi terkait mekanisme itu. Jika itu tidak dilakukan, mereka berarti para produsen itu melanggar peraturan perundangan pengelolaan sampah dan sekaligus sangat berpotensi menambah jumlah sampah plastik yang membebani lingkungan,” katanya.

https://www.kompas.com/sains/read/2020/05/11/203000123/dilema-galon-air-sekali-pakai-ahli-minta-pemerintah-tegur-produsen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke