Tanggapi Gerakan "Rumah Ganjar", Bambang Pacul: Ganjar Masih Kader PDIP, Kenapa Tidak Izin Megawati?

Kompas.com - 30/09/2022, 20:20 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Gerakan "Rumah Ganjar" yang digagas oleh para relawan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendapat kritik dari Ketua DPP PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto.

Politisi yang akrab disapa Bambang Pacul itu mengatakan, pembentukan "Rumah Ganjar" yang diduga sebagai wadah bagi tim pemenangan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 mendatang itu tidak melalui mekanisme PDIP.

Pasalnya, Bambang menjelaskan, para relawan yang membentuk "Rumah Ganjar" tidak izin terlebih dahulu kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Padahal, dia menambahkan, Ganjar Pranowo hingga saat ini masih menjadi kader Partai berlogo banteng tersebut.

Baca juga: Soal Konversi Mobil Listrik dan Perbaikan Transportasi Massal, Ganjar Sebut Keduanya Penting

"Kalau ada relawan yang membuat ini itu, ya haknya relawan, tetapi relawan ini mestinya tahu bahwa Ganjar itu kader PDIP. Kenapa tidak minta izin ketua umum (Megawati Soekarnoputri)?," kata Bambang, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (30/9/2022).

Menurut Bambang, sebagai kader PDIP, Ganjar seharusnya mengetahui aturan atau mekanisme yang berlaku di partainya.

"Ganjar masih kader PDIP, dia belum keluar PDIP setahu saya. Kalau dia kader PDIP berarti dia harus ikut mekanisme yang ada di PDIP," ujar Bambang.

Sementara itu, relawan yang membuat gerakan "Rumah Ganjar" juga seharusnya meminta izin kepada Megawati sesuai dengan mekanisme yang berlaku di PDIP.

Baca juga: Ganjar Pamerkan Desain Kaus Jersey Buatan Anak Difabel untuk Tour de Borobudur XXII

"Paling tidak, kami relawan mau mendukung Pak Ganjar, karena kalau bicara mekanisme pemilihan presiden, di PDIP juga ada mekanismenya yang diputuskan oleh ketua umum (Megawati Soekarnoputri)," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com