Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Properti Minta Bank Tak Tunda Pencairan Dana Subsidi BP2PT

Kompas.com - 16/07/2021, 14:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengembang properti yang terlibat dalam proyek pembangunan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) mendesak bank tidak menunda pencairan dana bantuan karena akan berdampak pada cash flow perusahaan.

Hal itu disampaikan beberapa perwakilan pengembang dalam acara Ngobrol Santai di Prolab Property Kembali Menjawab (PPKM), Kamis (15/07/2021).

Direktur utama de’Greenland Development Frans Harsono menyampaikan, masalah pencairan dana untuk para pengembang ini harus menjadi perhatian karena bisa menganggu cash flow perusahaan.

“Kami harap dana Rp 40 juta yang merupakan bantuan BP2PT itu bisa segera cair begitu pengembang melakukan akad dengan pihak bank. Bayangkan bila kami harus menalangi biaya untuk pembangunan 100 rumah. Cash flow perusahaan bisa terganggu,” ujarnya.

Baca juga: Batasan Maksimal Gaji MBR Penerima Bantuan Rumah Swadaya

Hal yang sama juga disampaikan Managing Director SPS Group Asmat Amin. Menurutnya, program BP2BT yang diadakan pemerintah ini bagus, namun harus memikirkan kebutuhan pengembang.

“Dalam pengerjaan perumahaan bersubsidi ini, pengembang cuma menikmati untunh tipis. Tentu saja pengembang akan terasa berat kalo dana Rp 40 juta itu mereka tahan,” jelasnya.

Karena itu, Amin berharap saat akad berlangsung, bantuan itu bisa langsung diterima oleh pengembang.

"BTN selaku bank penyalur bisa membayarkan dulu dana tersebut daripada menunggu kucuran bantuan dari pemerintah yang tak pasti kapan waktunya," jelas Amin.

Menanggapi hal tersebut Kadiv Subsidized Mortgage Lending Division BTN Mochamad Yut Penta menjelaskan skema dana talangan ini sedang dibicarakan.

“Untuk BP2BT, kami sedang bicarakan skema pembiayaannya. Misal dengan memberikan dana talangan atau ada diskonto agar pengembang bisa menerima pembayaran di muka,” tukasnya.

BP2BT merupakan kredit kepemilikan rumah bersubsidi yang merupakan program kerja sama antara Bank BTN dengan Kementerian PUPR.

Bantuan ini berupa pemberian subsidi uang muka bagi masyarakat yang sudah memiliki tabungan untuk pembelian rumah tapak dan pembangunan rumah swadaya.

Bantuan subsidi KPR dengan skema BP2BT bisa didapatkan hingga Rp 40 juta dan diharapkan dapat mengurangi nilai angsuran KPR masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com