Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SK Penghunian Huntap di Cianjur Belum Terbit, Bupati: Masih Pendataan

Kendati begitu, masyarakat yang selaku penerima bantuan huntap dengan teknologi rumah instan sederhana sehat (RISHA) itu masih belum menempatinya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur masih dalam proses pendataan warga untuk kemudian nantinya diterbitkan Surat Keputusan (SK).

"Saat ini proses untuk penghunian warga, sudah sampai pada tahap pendataan. Selanjutnya, akan kami lakukan sosialisasi dan setelah itu akan kami buatkan SK penghuniannya," ujar Bupati Kabupaten Cianjur Herman Suherman, dikutip dari laman Kementerian PUPR, Kamis (05/01/2023).

Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto menerangkan, Kementerian PUPR telah melampaui target pembangunan RISHA pada akhir tahun 2022.

"Janji kami, pada tahun baru masyarakat bisa menempati 80 unit RISHA. Alhamdulillah, saat ini 95 unit RISHA sudah kami selesaikan di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku," jelasnya.

Menurut dia, di Kecamatan Cilaku nantinya akan dibangun 200 unit rumah tipe 36/75 di atas lahan seluas 2,5 hektar.

Kemudian ada pula lokasi kedua di Desa Mulyasari, Kecamatan Mande, akan dibangun 151 unit di atas lahan seluas 1,9 hektar. Dan saat ini sudah terbangun 4 unit.

"Saat ini target pembangunan tahap pertama kami sudah melebihi target, sisanya pembangunan di tahap kedua ini kami optimis dapat selesai sesuai target pada minggu ketiga di Januari 2023 ini," terangnya.

Selain memiliki 2 kamar tidur, ruang keluarga, kamar mandi dan dapur, Kementerian PUPR juga akan melengkapi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) berupa sambungan listrik, saluran air bersih, dan juga sanitasi.

"Dengan penyelesaian secara bertahap, saya berharap seluruh pekerjaan dapat rampung sebelum Hari Raya Idul Fitri 2023, sesuai dengan target yang diberikan oleh Menteri PUPR," pungkas Iwan.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/01/05/182031821/sk-penghunian-huntap-di-cianjur-belum-terbit-bupati-masih-pendataan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke