Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penggunaan Produk Lokal Bakal Jadi Spesifikasi Program Sejuta Rumah

"Kita akan dorong pemanfaatan produk dalam negeri dalam PSR," jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam siaran pers, Jumat (28/1/2022).

Adanya produksi bahan bangunan dalam negeri bisa meningkatkan daya saing industri serta menggerakkan roda perekonomian Indonesia.

Iwan menuturkan, pihaknya akan menerapkan pemanfaatan produk dan memasukkannya dalam spesifikiasi pembangunan rumah yang dilaksanakan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR.

Sejumlah proyek pembangunan hunian yang akan dioptimalkan adalah pembangunan rumah khusus (rusus) dan rumah susun (rusun).

"Saya harap ke depan kita akan mempunyai standarisasi bahan bangunan, khususnya produk dalam negeri," tegasnya lagi.

Pemanfaatan produk dalam negeri dinilai Iwan sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional, terutama saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19.

Sesuai pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Hari Bakti PU beberapa waktu lalu, Kementerian PUPR perlu meningkatkan estetika dan kualitas dalam pembangunan infrastruktur.

Sebab, perumahan atau properti mampu menggerakkan 174 sektor yang terkait material bangunan sampai gorden yang tentunya berdampak pada lapangan pekerjaan.

Sementara itu, Direktur PT Terryham Proplas Indonesia Syamsunar menyatakan, perseroan siap membantu pemerintah dalam menyukseskan pembangunan hunian masyarakat, khususnya PSR.

Sejumlah produk bangunan rumah berbahan dasar Unplasticized Poly Vinyl Choride (UPVC) juga telah dihasilkan oleh Terryham Proplas Indonesia seperti pintu, jendela, serta atap bangunan.

"Kami telah memiliki produk Kends UPVC, siap menjadi perusahaan UPVC terbaik untuk melayani pasar nasional dan internasional. Harapannya, dengan produk ini bisa membantu pemerintah menyukseskan PSR," tandas Syamsunar.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/01/28/110000421/penggunaan-produk-lokal-bakal-jadi-spesifikasi-program-sejuta-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke