Dari total anggaran tersebut, rinciannya untuk PSO Rp 3,051 triliun dan Subdisi Kereta Api Rp 186,7 miliar.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta PT KAI melaksanakan pelayanan tersebut dalam rangka memberikan pelayanan kereta api yang selamat, aman, nyaman, sehat, dan terjangkau.
“Ada dana pemerintah sekitar Rp 3,2 triliun lebih, dititipkan kepada PT KAI untuk melayani sekitar 250 juta pergerakan orang. Kami akan mengawal agar kegiatan PSO dan subsidi perintis ini bisa dijalankan dengan baik,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (13/01/2022).
Pemberian alokasi anggaran tersebut telah melalui proses diskusi yang panjang dengan PT KAI dan dilakukan secara selektif, agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pemerintah secara konsisten memberikan alokasi anggaran untuk PSO dan Subsidi KA perintis. Dalam empat tahun terakhir, nilai kontrak anggaran PSO yaitu:
Sedangkan, nilai kontrak subsidi KA perintis yaitu:
Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dalam kontrak tahun 2022 meliputi:
1. Kereta Api Ekonomi Jarak Jauh terdapat 4 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.585.224 penumpang dalam satu tahun
2. Kereta Api Ekonomi Jarak Sedang terdapat 9 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.748.303 penumpang dalam satu tahun;
3. Kereta Api Ekonomi Jarak Dekat atau KA Lokal terdapat 26 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 16.330.190 penumpang dalam satu tahun;
4. Kereta Rel Diesel (KRD) Ekonomi terdapat 14 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.683.940 penumpang dalam satu tahun,
5. Kereta Api Ekonomi Lebaran terdapat 1 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 18.662 penumpang dalam satu tahun;
6. Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dengan volume sebesar 220.332.388 penumpang dalam satu tahun,
7. Kereta Rel Listrik (KRL) Yogyakarta dengan volume sebesar 3.074.391 penumpang dalam satu tahun.
Sementara, pelaksanaan penugasan subsidi angkutan KA perintis pada kontrak tahun 2022 meliputi:
1. KA Perintis Cut Meutia dengan lintas pelayanan Kuta Blang-Krueng Geukeuh sepanjang 21 kilometer dengan nilai kontrak TA. 2022 sebesar Rp 18.831.876.000. Frekuensi tetap yaitu sebanyak 8 KA per hari;
2. KA Perintis Lembah Anai dengan lintas pelayanan Bandara Internasional Minangkabau-Kayu Tanam sepanjang 38 kilometer dengan nilai kontrak TA. 2022 sebesar Rp 13.860.057.548, Frekuensi tetap yaitu sebanyak 6 KA per hari;
3. KA Perintis Minangkabau Ekspres dengan lintas pelayanan Pulau Aie-Bandara Internasional Minangkabau sepanjang 25,5 kilometer dengan nilai kontrak TA.2022 sebesar Rp 23.999.910.793. Frekuensi tetap yaitu sebanyak 12 KA per hari;
4. KA Perintis LRT Sumatera Selatan dengan lintas pelayanan Bandara-DJKA sepanjang 23 kilometer dengan nilai kontrak TA.2022 sebesar Rp 119.766.657.000. Frekuensi tetap yaitu sebanyak 88 KA per hari;
5. KA Perintis Bathara Kresna dengan lintas pelayanan Purwosari – Wonogiri sepanjang 37 Kkilometer dengan nilai kontrak TA.2022 sebesar Rp 10.300.000.000. Frekuensi tetap yaitu sebanyak 4 KA per hari
https://www.kompas.com/properti/read/2022/01/13/120000521/anggaran-rp-3-2-triliun-digelontorkan-untuk-subsidi-ka-tahun-2022