Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bikin Banjir Underpass Kalimalang, Pengembang Grand Kota Bintang Kena Sanksi Restoratif

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan hal itu saat meninjau kawasan Grand Kota Bintang, Bekasi, Rabu (27/1/2021).

"Terjadi penyempitan sungai karena developer (pengembang) Grand Kota Bintang membangun tidak sesuai standarnya, harusnya badan sungai tidak boleh berkurang sama sekali," terang Sofyan.

Sofyan mengatakan, tinjauan tersebut juga dilakukan untuk mengatasi banjir di kawasan Jabodetabek.

Oleh karena itu, Sofyan mengharuskan fungsi Sungai Cakung dikembalikan sebagai badan air. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya banjir berulang.

Dengan demikian, pengembang Grand Kota Bintang yaitu PT Kota Bintang Rayatri akan dikenakan sanksi restorative justice (keadilan restoratif).

"Kami tidak mempersoalkan pelanggaran ini yang penting dikembalikan dulu fungsinya dan ini akan dibongkar nanti," pungkas Sofyan.

Adapun, perubahan alur sungai di kawasan Grand Kota Bintang Bekasi tidak memiliki izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) demi pemanfaatan ruang komersil dan penambahan unit perumahan.

Oleh karena itu, pengembang diharuskan untuk mengembalikan fungsi lingkungan dengan pembongkaran dan pelebaran alur Sungai Cakung semula 6 meter menjadi 12 meter beserta sempadan sungai selebar 5 meter yang diperuntukan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Perlu diketahui, Grand Kota Bintang di Bekasi merupakan bagian dari kawasan perkotaan Jabodetabek-Punjur.

Dengan adanya penertiban berupa pembongkaran dan pelebaran Sungai Cakung ini dapat meminimalisasi tingkat pelanggaran pemanfaatan ruang.

Selain itu, dapat memberikan detterent effect (efek jera) bagi pelanggar rencana tata ruang, serta dapat mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi di Grand Kota Bintang di Kota Bekasi.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/01/27/153000221/bikin-banjir-underpass-kalimalang-pengembang-grand-kota-bintang-kena

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke