Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih Mudah, Dokter Ungkap Syarat Terbaru Donor Plasma Konvalesen

Kompas.com - 02/08/2021, 17:15 WIB
Editor Maharani Kusuma Daruwati

Parapuan.co - Terapi plasma konvalesen kini menjadi salah satu metode untuk kesembuhan bagi pasien Covid-19, terlebih bagi mereka yang bergejala berat.

Antibodi orang yang sudah sembuh dari infeksi Covid-19 diharapkan bisa membantu orang yang masih sakit.

Baca Juga: Adakah Efek Samping saat Donor Plasma Konvalesen? Ini Kata Dokter

Namun, ketersediaannya tidak sebanding dengan jumlah permintaannya.

Pasalnya tak semua orang bisa mendonorkan plasmanya.

Hanya mereka yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 yang bisa menjadi pendonor plasma konvalesen.

Akan tetapi, tak hanya itu saja, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi para penyintas Covid-19 untuk bisa jadi pendonor.

Namun, kini syarat untuk menjadi pendonor plasma konvalesen pun nampak semakin mudah dan tak lagi harus dengan surat PCR positif.

Kini Kawan Puan bisa menjadi pendonor plasma konvalesen berbekal surat swab antigen saja.

Hal ini dikelaskan oleh dr. Achmad Reza, Kepala Seksi Pencari dan Pelestari Donor Darah Sukarela PMI Surakarta dalam Diskusi Online "Update & Tata Laksana Donor Plasma Konvalesen" yang diadakan oleh relawan Darah untuk Kita (DATA) Surakarta pada Minggu (1/8/2021) malam kemarin.

Melalui acara tersebut, dr. Reza pun menjelaskan mengenai syarat terbaru donor plasma.

Syarat ini pun dirasa lebih mempermudah, di mana dulu untuk bisa donor plasma harus memiliki surat keterangan PCR positif namun saat ini sudah tidak lagi.

"Di kala itu, aturan-aturannya memang harus ada bukti PCR positif, harus ada bukti PCR negatif, terus pendonor belum pernah vaksin. Nah, aturan terbaru sekarang ini sepertinya sudah karena di level 4 PPKM kemarin antigen juga sudah menjadi syarat diagnostik. Jadi bukti positif sekarang tidak harus PCR positif jadi bisa dengan antigen positif," terang dr. Reza.

Baca Juga: RSLI Surabaya Minta Bantuan 'Alumni' untuk Donor Plasma Konvaselen

Namun, dr. Reza berpesan bahwa hasil antigen yang diterima adalah hasil antigen resmi dari klinik atau rumah sakit.

PMI tidak bisa memproses bila hasil antigen yang diberikan adalah dari swab mandiri.

"Tapi mohon maaf, antigen positifnya harus yang bersurat resmi dari klinik, dari dokter atau rumah sakit. Dalam arti buka dicek sendiri (swab antigen mandiri), antigen sendiri di rumah, colok-colok sendiri, nanti positif bingung sendiri begitu," jelasnya.

Selain itu, jika sebelumnya sudah tidak bisa lagi mendonor ketika sudah vaksin, saat ini sudah diperkenankan donor meski telah sudah vaksin.

"Kalau untuk vaksin sekarang juga diperbolehkan, tapi setelah vaksin dosis kedua berjarak 14 hari," tambah dr. Reza.

Berikut ini syarat terbaru donor plasma konvalesen yang diterima di Palang Merah Indonesia (PMI).

- Menyertakan surat keterangan positif Covid-19 (PCR/Antigen) dan surat kerangan surat sehat atau selesai isolasi mandiri dari dokter/puskesmas.

- Sudah 14 hari dinyatakan bebas Covid-19/ sudah tidak memiliki gejala Covid-19, terhitung dari tanggal dikeluarkannya surat sehat dokter/puskesmas.

- Usia 18-60 tahun

- Berat badan minimal 55 kg

- Belum pernah hamil untuk pendonor perempuan

- Jika sudah vaksin, harus menunggu 14 hari setelah vaksin dosis kedua

- Tidak memiliki riwayat transfusi selama 1 tahun terakhir

-Tidak memiliki penyakit penyerta bersifat kronis (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, diabetes, darah tinggi tidak terkontrol)

Baca Juga: Kurangnya Pendonor Sukarelawan, PMI Surakarta Tak Miliki Stok Plasma

Kini juga tidak ada lagi batasan berapa kali bisa donor plasma, yang mana sebelumnya hanya bisa donor maksimal 3 kali.

Sehingga pendonor masih tetap bisa mendonorkan plasmanya sebanyak mungkin selama titer antibodinya masih memenuhi.

Setelah memenuhi syarat di atas, pendonor akan melakukan skrining untuk diambil sample darahnya juga dicek pembuluh venanya.

Pendonor kemudian bisa mendonorkan plasmanya setelah hasil tes skrining sudah keluar dan memenuhi syarat, salah satunya adalah titer antibodi yang masih mencukupi sebagai pendonor.

(*)

 


Terkini Lainnya

Belajar dari Pembunuhan Miss Ecuador, Ini Bahaya Share Lokasi Real Time di Medsos

Belajar dari Pembunuhan Miss Ecuador, Ini Bahaya Share Lokasi Real Time di Medsos

PARAPUAN
Ajari Anak Bisnis Sejak Kecil, Ini 3 Usaha Kecil-kecilan yang Bisa Dicoba

Ajari Anak Bisnis Sejak Kecil, Ini 3 Usaha Kecil-kecilan yang Bisa Dicoba

PARAPUAN
Kampoeng Djamoe Organik Martha Tilaar Group Terima 11 Spesies Tanaman Langka dari BRIN

Kampoeng Djamoe Organik Martha Tilaar Group Terima 11 Spesies Tanaman Langka dari BRIN

PARAPUAN
4 “Senjata” yang Perlu Dibawa Agar Perjalanan ke Kantor Aman dan Nyaman

4 “Senjata” yang Perlu Dibawa Agar Perjalanan ke Kantor Aman dan Nyaman

PARAPUAN
Nikmati Pemandang Indah, Ini 3 Rekomendasi Wisata Alam di Brasil

Nikmati Pemandang Indah, Ini 3 Rekomendasi Wisata Alam di Brasil

PARAPUAN
Hadapi Polusi dan Radikal Bebas Selama Commuting, Ini Tipsnya

Hadapi Polusi dan Radikal Bebas Selama Commuting, Ini Tipsnya

PARAPUAN
Ini Mimpi Dr. Widiastuti Setyaningsih, Peneliti yang Ungkap Tabir Alam Lewat Teknologi Pangan

Ini Mimpi Dr. Widiastuti Setyaningsih, Peneliti yang Ungkap Tabir Alam Lewat Teknologi Pangan

PARAPUAN
Inarah Syarafina Debut Penyutradaraan Film Panjang Lewat Temurun

Inarah Syarafina Debut Penyutradaraan Film Panjang Lewat Temurun

PARAPUAN
Perdebatan Man VS Bear Viral di TikTok, Ini Alasan Perempuan Lebih Memilih Beruang

Perdebatan Man VS Bear Viral di TikTok, Ini Alasan Perempuan Lebih Memilih Beruang

PARAPUAN
Cocok untuk Perempuan Karier, Ini Rekomendasi Parfum Pilihan PARAPUAN

Cocok untuk Perempuan Karier, Ini Rekomendasi Parfum Pilihan PARAPUAN

PARAPUAN
Bisa Tambah Penghasilan, Ini 3 Ide Bisnis yang Bisa Dicoba Pekerja Perempuan

Bisa Tambah Penghasilan, Ini 3 Ide Bisnis yang Bisa Dicoba Pekerja Perempuan

PARAPUAN
Pengusaha Pemula Wajib Tahu, Ini Sumber Modal Bisnis dan Strategi Dapatkan Pendanaan

Pengusaha Pemula Wajib Tahu, Ini Sumber Modal Bisnis dan Strategi Dapatkan Pendanaan

PARAPUAN
3 Cara Bijak Kumpulkan Dana Pendidikan Anak dan Strategi Melakoninya

3 Cara Bijak Kumpulkan Dana Pendidikan Anak dan Strategi Melakoninya

PARAPUAN
Praktis Dipakai, Ini Rekomendasi Sepatu Nyaman untuk Jalan Kaki

Praktis Dipakai, Ini Rekomendasi Sepatu Nyaman untuk Jalan Kaki

PARAPUAN
Kulit Kepala Berminyak dan Ketombean? Ini Rekomendasi Perawatannya

Kulit Kepala Berminyak dan Ketombean? Ini Rekomendasi Perawatannya

PARAPUAN
 Studi BCG dan Stellar Women: 70 Persen Perempuan Pelaku UMKM Kesulitan Mencari Mentor dalam Berbisnis

Studi BCG dan Stellar Women: 70 Persen Perempuan Pelaku UMKM Kesulitan Mencari Mentor dalam Berbisnis

PARAPUAN
Netflix Rilis Jadwal Tayang dan Trailer Film Monster, Full Tanpa Dialog

Netflix Rilis Jadwal Tayang dan Trailer Film Monster, Full Tanpa Dialog

PARAPUAN
Rekomendasi Hotel Bintang 5 untuk “Me Time” di Jakarta

Rekomendasi Hotel Bintang 5 untuk “Me Time” di Jakarta

PARAPUAN
Ikuti Tren, Ganti Cat Rumah dengan Warna-warna yang Sedang Populer Ini

Ikuti Tren, Ganti Cat Rumah dengan Warna-warna yang Sedang Populer Ini

PARAPUAN
Panduan Memakai Silicone Sealant untuk Atasi Kebocoran dan Keretakan di Rumah

Panduan Memakai Silicone Sealant untuk Atasi Kebocoran dan Keretakan di Rumah

PARAPUAN
3 Tokoh Perempuan Kuat di Film Indonesia, Ada Sosok Anggini di Wiro Sableng

3 Tokoh Perempuan Kuat di Film Indonesia, Ada Sosok Anggini di Wiro Sableng

PARAPUAN
Tampil Modis dan Fashionable dengan Padu Padan Baju Setelan

Tampil Modis dan Fashionable dengan Padu Padan Baju Setelan

PARAPUAN
Rahasia Kulit Glowing: Rajin Sarapan dengan 5 Makanan Ini

Rahasia Kulit Glowing: Rajin Sarapan dengan 5 Makanan Ini

PARAPUAN
Berapa Lama Hair Botox Bisa Atasi Masalah Rambut? Ini Jawabannya

Berapa Lama Hair Botox Bisa Atasi Masalah Rambut? Ini Jawabannya

PARAPUAN
Liburan ke Jogja Pertama Kali, Wajib Kunjungi 5 Destinasi Wisata Ini

Liburan ke Jogja Pertama Kali, Wajib Kunjungi 5 Destinasi Wisata Ini

PARAPUAN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com