Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Gaga Muhammad Bebas dari Penjara atas Kasus Kecelakaannya dengan Laura Anna

Kompas.com - 01/05/2024, 09:43 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Gaga Muhammad kini bisa menghirup udara bebas setelah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur 4,5 tahun penjara karena kasus kelalaian kecelakaan dengan Laura Anna.

Gaga bebas lebih cepat dari vonis yang dijatuhkan majelis hakim padanya.

Mantan kekasih Laura Anna ini bebas pada Kamis 18 April 2024 setelah menjalani hukuman penjara dua tahun.

Baca juga: Kisah Laura Anna Akan Dibuatkan Film, Pihak Keluarga Gaga Muhammad Titip Satu Pesan

Kasus kecelakaan ini sempat jadi sorotan publik karena mengakibatkan Laura Anna mengalami spinal cord injury atau cedera tulang belakang.

Hal itu menyebabkan Laura mengalami kelumpuhan hingga akhir hidupnya.

Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021.

Kompas.com merangkum fakta kebebasan Gaga Muhammad.

Baca juga: Alasan Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat dari Vonis

1. Bebas bersyarat

Kebebasan Gaga Muhammad dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid mengatakan, Gaga Muhammad dinyatakan bebas bersyarat.

Gaga dibebaskan lebih cepat dari vonis yang didapat karena dia dinilai tertib dan patuh sebagai seorang terpidana.

"Setiap terpidana mempunyai hak, salah satunya hak remisi, hak juga untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. Hak itu adalah bagian yang diberikan oleh undang-undang yang harus dilaksanakan oleh Lapas sehingga dan itu ada penilaian-penilaian khusus," ujar Fahmi di Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Berencana Kembali Jadi Selebgram

"Penilaian khusus ini nanti akan diberikan kalapas berdasarkan mungkin dari persetujuan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan. Sehingga seseorang terpidana dapat disposisi sehingga dapat menjadi seorang yang dibebaskan secara bersyarat," lanjut Fahmi.

Meski saat ini Gaga bebas dari hukuman penjara, ia akan tetap menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bekasi hingga 2026.

2. Ayah Gaga bersyukur

Fahmi mengatakan, ayah Gaga bersyukur atas kebebasan anaknya.

“Ya ayahnya bersyukur aja, anaknya sudah bebas. Ini kan bagian dari perjalanan hiduplah ya,” kata Fahmi.

Baca juga: Gaga Muhammad Bebas, Kuasa Hukum: Ayahnya Bersyukur Anaknya Bebas

Kata Fahmi, Gaga pun kini sedang bersantai dan kembali menjalani aktivitasnya sehari-hari.

Fahmi berharap kasus yang menimpa Gaga beberapa waktu lalu menjadi pelajaran untuk mantan kekasih Laura Anna itu menjalani hidup lebih baik.

3. Berencana kembali jadi selebgram

Setelah bebas dari penjara, Fahmi mengatakan, Gaga akan kembali menjadi selebgram.

“Aktif seperti biasa, menekuni kariernya (sebagai selebgram),” ujar Fahmi.

Fahmi berpikir tidak ada warganet yang memboikot Gaga Muhammad ke depannya.

Baca juga: Divonis 4,5 Tahun pada 2022, Gaga Muhammad Kini Telah Bebas

Sebab Gaga sudah menjalani hukuman atas kelalaiannya dalam kecelakaan bersama mendiang Laura Anna.

“Gaga punya hak untuk hidup, Gaga punya hak menjadi orang besar punya hak menjadi orang yang sukses dan dia sudah menjadi manusia yang sudah menjalankan kewajiban dia atas hukuman yang diberikan negara waktu itu,” lanjut Fahmi.

4. Tanggapan soal film Laura Anna

Fahmi mengatakan, keluarga Gaga Muhammad mengetahui bahwa kisah hidup Laura Anna akan diangkat sebagai film.

Menurut Fahmi, keluarga Gaga tidak ada penolakan dengan diangkatnya kisah Laura Anna menjadi sebuah film.

Baca juga: Upaya Terakhir Gaga Muhammad Setelah Banding Ditolak, Ajukan Permohonan Kasasi ke Mahkamah Agung

Hanya saja, ayah Gaga berpesan agar film tersebut benar-benar dibuat sesuai dengan kenyataan yang ada tanpa memberikan bumbu-bumbu yang merugikan anaknya.

Fahmi mengatakan, keluarga Gaga akan bertindak tegas jika nantinya film tersebut ternyata berbeda dari kenyataan yang ada.

“Jadi kalau perlu informasi yang benar bisa komunikasi dengan anak saya biar dia menyampaikan yang sebenarnya supaya kisah nyata ini betul-betul menjadi kisah nyata, menjadi film yang nyata,” ucap Fahmi.

“Artinya tidak ada hal-hal yang menjadi tidak baik, dikemas menjadi tidak baik. Karena ini kisah ada dalam persidangan. Ada semuanya ada kok, teman-teman media mengikuti seperti apa persidangan,” tutur Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com