JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut TE dan WNA Singapura Aden Wong tak menghadiri pemanggilan Dirkrimum Polda Metro Jaya Jakarta untuk klarifikasi atas kasus dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI, Selasa (2/4/2024).
Aden dijadwalkan untuk diperiksa pukul 10.00 WIB sementara TE pukul 13.00 WIB.
"Sampai dengan sekarang jam 15.46, itu kedua terlapor belum datang ke Polda Metro Jaya, tidak ada konfirmasi dari keduanya. Kemudian penyidik masih menunggu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta, Kombes Pol Ade Ary di gedung Humas Polda, Selasa.
Baca juga: Kabar Terbaru Amy BMJ, Urus Cerai dari Aden Wong dan Ungkap Janji dengan Anak
Menurut Ade Ary, undangan pemanggilan telah dikirimkan ke alamat domisili kedua terlapor.
"Nanti penyidik akan mempertimbangkan langkah selanjutnya," ujar Ade Ary terkait rencana pemanggilan kedua.
Terkait keberadaan Aden Wong dan TE sekarang, Ade Ary berkata ia belum mendapatkan informasi terbaru dari penyidik.
Kasus ini dilaporkan oleh istri Aden Wong, Amy BMJ yang merupakan WNA Korea Selatan.
Baca juga: Aden Wong dan Pedangdut TE Akan Diperiksa Polisi Awal April
Sejak awal Maret, Amy BMJ meminta bantuan warganet Indonesia melalui media sosial.
Ia menuding sang suami dan TE telah berselingkuh serta memisahkan empat anak darinya.
Padahal anak keempat Aden dan Amy baru berusia 4 bulan dan membutuhkan ASI.
Sejak 2021 Aden tinggal di Indonesia karena ditugaskan oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.