Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teuku Ryan Akan Bawa Orangtuanya Jadi Saksi di Sidang Cerainya dengan Ria Ricis

Kompas.com - 27/03/2024, 08:37 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, mengatakan bahwa kliennya akan menghadirkan orangtuanya untuk menjadi saksi dalam sidang perceraiannya dengan Ria Ricis.

Dedi mengatakan, pihaknya akan meminta kompensasi pada majelis hakim untuk menghadirkan orangtua Ryan setelah Lebaran.

“Iya orangtua Ryan itu datang tapi mungkin tidak bisa hadir di tanggal 1 itu karena memang itu berdekatan sekali dengan Lebaran. Nanti kami minta ke majelis untuk memberikan keterangan setelah Lebaran,” ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Pihak Teuku Ryan Sebut Hanya Minta Gugatan Cerai Ria Ricis Ditolak dan Hak Asuh Anak

Dedi mengatakan, orangtua Ryan akan dihadirkan karena mereka sempat mengupayakan ada mediasi perdamaian antara Ricis dan kliennya.

Namun, ternyata rumah tangga Ryan dan Ricis sudah tak bisa lagi dipertahankan.

“Tetap dong tetap harus dihadirkan (di sidang orangtua Ryan) karena beliau bersama-sama Mbak oki yang mempertemukan Ryan dan Ricis untuk duduk membicarakan prahara rumah tangga mereka ini maunya gimana,” ucap Dedi.

Baca juga: Oki Setiana Dewi dan Shindy Jadi Saksi di Sidang Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Meski demikian, sebelum orangtua Teuku Ryan yang jadi saksi, pada Senin (1/4/2024) pekan depan, kliennya akan menghadirkan teman-temannya untuk jadi saksi di sidang perceraiannya.

“Yang jelas satu pihak keluarga kemudian satu lagi sahabat dan teman-teman Ryan yang tahu persis hubungan Ricis dan Ryan selama ini,” tutur Dedi.

Sebagai informasi Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Dari pernikahan ini keduanya sudah dikaruniai seorang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana.

Namun, Ria Ricis menggugat Teuku Ryan pada (30/1/2024).

Adapun dalam gugatan cerainya Ria Ricis menuntut tiga hal yakni bercerai, hak asuh anak, dan nafkah anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com