“Jadi kenapa diarahkan untuk mengakses karena pengacara bilang butuh ada pendampingan kami mengarahkan untuk mengakses kepada SAPA 129 karena di SAPA 129 ini ada pekerja pekerja sosial untuk bisa observasi cepat situasi anak ibu Amy,” lanjut Ai.
Ai mengatakan, KPAI akan terus mengawasi kasus ini melalui UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) dan telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
“Kalau saya tidak salah informasi dari pengacara terlapor ini ayahnya ada di Jakarta Selatan. Mungkin nanti dari dinas PPAPP Jakarta Selatan bisa menggerakkan mekanisme di UPTD-nya nya supaya bisa menjangkau anak tersebut,” tutur Ai.
Sebelumnya diketahui, kisah Amy belakangan ramai dibicarakan setelah video rebutan anak pada 1 Maret 2024 tersebar di media sosial.
Amy berteriak pada seorang perempuan yang diduga penyanyi dangdut berinisial TE yang menggendong bayinya.
Sosok suami Amy pun sudah diungkap identitasnya.
Suami Amy diceritakan sebagai seorang petinggi di sebuah perusahaan logistik di Indonesia yang berbasis di Dubai, UAE.
Suami Amy ini diceritakan dekat dengan petinggi-petinggi di Indonesia sehingga Amy merasa tidak aman dengan situasinya saat ini. Video yang berusaha diunggah Amy melalui TikTok pun terus di-take down.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.