Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WAMI Hanya Himpun Rp 900 Juta dalam Setahun, Ahmad Dhani Duga Ada Maling

Kompas.com - 22/01/2024, 18:51 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) sekaligus musisi Ahmad Dhani mengaku menerima laporan royalti musik live event Wahana Musik Indonesia (WAMI) di tahun 2023.

Namun, Dhani merasa heran dengan angka yang dihimpun WAMI yang hanya mencapai angka Rp 900 juta dalam setahun.

Padahal, Dhani menyebut salah satu bayaran konser dari Judika mencapai miliaran rupiah.

Baca juga: EO Pakai Lagu Anggota AKSI Tanpa Izin, Ahmad Dhani Bakal Lapor Polisi

“Kita mendapatkan laporan daripada WAMI tahun 2023, royalti live event dari seluruh konser daripada lagu-lagu penyanyi yang menggunakan lagu komposer itu kita mendapatkan laporannya Rp 900 juta dalam satu tahun,” kata Ahmad Dhani dalam jumpa pers di daerah Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).

“Padahal barusan saya mau ngontrak Judika untuk show tunggal, harganya Rp 1,5 miliar. Jadi ini jadi bayangan aja. Show tunggal Judika Rp 1,5 miliar sekali show, ini laporan WAMI Rp 900 juta rupiah untuk semua komposer selama setahun konser seluruh Indonesia,” tambah Dhani.

Dhani pun menyebut dengan angka itu justru tak masuk akal.

Sehingga dia menduga ada suatu hal yang patut dicurigai.

Baca juga: Kritik LMKN, Ahmad Dhani: Memang Kalian Enggak Mampu atau Ada yang Nyopet?

“Jadi, di sini pasti ada malingnya. Pasti ada maling di sini, diduga, tapi pasti ada malingnya ini,” ucap Ahmad Dhani.

“Masuk akal enggak? konser tunggal Judika aja Rp 1,5 miliar, tapi royalti yang diterima seluruh komposer Rp 900 juta,” tambah Dhani.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Dhani bersama AKSI juga menanggapi perihal direct lisence yang dilarang oleh LMKN yang menyebutnya menyalahi aturan sesuai dengan pasal 119 UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.

Bahkan jika melanggar, akan dipidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Ketua AKSI Piyu mengatakan, direct license sangat efektif dan efisien untuk dijalankan dan hasil royaltinya bisa langsung didapat oleh pencipta lagu.

“AKSI memberikan informasi dan edukasi kepada anggotanya bahwa ada sistem Direct License yaitu sistem lisensi dan pembayaran royalti langsung antara pencipta lagu dan pengguna karya cipta,” ungkap Piyu.

“Sistem ini dirasa sangat efektif, efisien, tepat sasaran dan hasil royaltinya dapat dirasakan langsung oleh penciptanya,” tambah Piyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com