Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKSI Tanggapi Pernyataan LMKN soal Direct License yang Bisa Didenda Rp 1 Miliar

Kompas.com - 22/01/2024, 15:28 WIB
Revi C. Rantung,
Ira Gita Natalia Sembiring

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang diketuai oleh Piyu Padi Reborn menanggapi pernyataan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menyebut Direct License akan mendapat sanksi pidana atau perdata.

Hal itu diketahui sesuai dengan pasal 119 UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.

Yang mana jika melanggar akan dipidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Baca juga: Desak Penyelenggara Musik Bayar Royalti, Begini Perhitungan LMKN

Diketahui, direct license adalah sistem lisensi dan pembayaran royalti langsung antara masing-masing pencipta secara individu dan pengguna karya cipta.

Menurut Piyu, direct license sangat efektif dan efisien untuk dijalankan dan hasil royaltinya bisa langsung didapat oleh pencipta lagu.

“AKSI memberikan informasi dan edukasi kepada anggotanya bahwa ada sistem Direct License yaitu sistem lisensi dan pembayaran royalti langsung antara pencipta lagu dan pengguna karya cipta,” kata Piyu dalam jumpa pers di daerah Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).

“Sistem ini dirasa sangat efektif, efisien, tepat sasaran dan hasil royaltinya dapat dirasakan langsung oleh penciptanya,” tambah Piyu.

Piyu menerangkan, sistem ini sudah dijalankan di beberapa negara dengan terlebih dahulu melakukan Option Out untuk royalti live performance dari Lembaga Manajemen kolektif (LMK).

Baca juga: LMKN Desak Penyelenggara Acara Musik atau EO Bayar Royalti

Dalam kesempatan itu, AKSI memperkenalkan platform aplikasi Digital Direct License (DDL) yang nantinya akan diintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS), yaitu sistem yang sedang digodok pemerintah untuk mengeluarkan izin keramaian untuk suatu acara berbasis digital.

“Melalui DDL ini nantinya para pencipta akan bisa berhubungan langsung dengan pengguna karya cipta terkait lisensi dan pembayaran royalti,” tutur Piyu.

“Yang paling menarik, platform DDL ini real time, sehingga apabila ada permintaan lisensi dan pembayaran royalti, pencipta lagu akan mendapat notifikasi dan royaltinya akan langsung diterima oleh pencipta secara real time melalui rekening pribadinya,” tambah Piyu.

AKSI menegaskan bahwa platform ini sudah memiliki standarisasi perhitungan. Sehingga pencipta lagu tidak akan menentukan harga seenaknya.

Kendati demikian, platform ini hanya bisa digunakan bagi anggota AKSI yang sudah terdaftar.

“Yang pada akhirnya masing-masing pencipta lagu yang menjadi anggota AKSI dapat memanfaatkan platform ini untuk melakukan direct license,” tutup Piyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Seleb
Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

K-Wave
Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Seleb
Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

K-Wave
Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

K-Wave
Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

K-Wave
Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Seleb
Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Seleb
Cerita di Balik Cincin Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Cerita di Balik Cincin Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Seleb
Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Seleb
Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Seleb
Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com