Lebih lanjut, Marcell menyebut ada beberapa kemungkinan Anji belum mendapatkan royalti lagu-lagunya.
“Masalahnya di LMK-nya bisa jadi, kita enggak tahu, atau mungkin bisa dikirim. Bisa jadi masalahnya simpel, sudah dikirim misalnya, tapi alamatnya belum diganti, tapi dikirimnya ke alamat yang lama, simpel,” tutur Marcell.
Baca juga: Anji Tak Dapat Royalti dari Sejumlah Lagunya di Pertunjukan Musik
Di sisi lain, Komisioner LMKN Hak Terkait Johnny Maukar menyebut, penyelenggara musik segera membayarkan royalti agar bisa didistribusikan kepada pencipta.
“Kalau dikatakan LMKN menjawab promotornya belum membayar, ya tadi kita bisa lihat menyebut konser ini. Kalau promotornya belum bayar kami sudah menyurat, minta, Jadi ya siapa yang belum membayar?” ucap Johnny.
3. Penyanyi tak perlu izin menyanyikan lagu ke pencipta
Fenomena pelarangan lagu pencipta terhadap beberapa penyanyi kian marak terjadi di industri musik.
Johnny Maukar menegaskan, tak perlu seorang penyanyi meminta izin kepada pencipta. Asalkan, ada pembayaran royalti dari peyelenggara acara atau EO.
“Penyanyi menyanyikan lagu tidak perlu meminta izin, tapi bayar royalti. Siapa yang bayar? Ya yang menyuruh dia menyanyi (promotor atau penyelenggara acara) yang mendapat keuntungan dari situ,” tutur Johnny Maukar.
“Terus penyelenggara konsernya itu dilindungi juga. Waktu Anda menyelenggarakan konser tidak perlu meminta izin, asal Anda membayar royalti,” tambah Johnny.
Pembayaran royalti itu nantinya akan diberikan kepada pencipta sesuai ketentuan Undang Undang.
Baca juga: Somasi LMKN, Piyu Padi Reborn Akui Dapat Royalti Rp 300 Ribu Setahun
4. Desak penyelenggara acara bayar royalti
LMKN mendesak penyelenggara acara, promotor musik hingga EO membayar royalti.
Kendati begitu, hal itu juga harus dibantu dengan ketegasan penyanyi sedari awal sebelum tampil dalam sebuah acara.
“Jadi penyanyinya harus memastikan promotornya bayar (royalti). Jadi bayangkan kalau semua penyanyi itu mensyaratkan 'yuk pakai saya nyanyi, saya baru mau kalau royalti dibayarkan kalau tidak saya tidak naik panggung',” imbuh Johnny Maukar.
“Dengan demikian semua promotor mau enggak mau harus bayar, kan begitu," tambah Johnny.
Johnny menambahkan, butuh kesadaran penyanyi untuk hal ini.
"Tapi penyanyi-penyanyi ini ada penyanyi yang merangkap pencipta, waktu sebagai pencipta ribut ribut ribut, tapi waktu menyanyi tidak mau menyuruh promotor bayar," ujar Johnny.
“Tidak dapat royalti berarti promotornya tidak mau bayar," tambah Johnny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.