Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riwayat Kasus Narkoba Ibra Azhari yang 5 Kali Ditangkap Polisi

Kompas.com - 05/01/2024, 14:36 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu (3/1/2024).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Ibra ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN di sebuah apartemen di Tangerang.

NN diketahui merupakan artis lawas tahun 1990-an sama seperti Ibra. Namun, penyidik belum mau mengungkapkan identitas NN.

Baca juga: Ibra Azhari Ditangkap Lagi karena Narkoba, Polisi: Bersama Artis Lawas

"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era '90-an. Mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekira pukul 20.30 WIB," ungkap Panjiyoga saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan narkoba jenis sabu berikut alat pakainya. Ini adalah kali kelima Ibra ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkoba.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:

1. Ditangkap pertama kali tahun 2000

Ibra pertama kali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 2000.

Tepatnya pada 31 Agustus 2000, Ibra ditangkap di Jalan Batu Merah, Jakarta Selatan.

Ibra ditahan karena memiliki kristal putih metamfetamin golongan II seberat 3,6456 gram dan serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram.

Baca juga: Perkembangan Kasus Narkoba Ibra Azhari dan Kemungkinan Tersangka Baru

Selain itu, Ibra juga kedapatan memiliki tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.

Dia kemudian divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, masa vonis itu berubah saat kasus tersebut sampai di Pengadilan Tinggi Jakarta. Ibra akhirnya divonis dua tahun penjara.

2. Penangkapan tahun 2003

Selang tiga tahun dari kasus sebelumnya usai bebas penjara, Ibra kembali ditangkap karena kasus narkoba.

Ibra ditangkap dengan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain seberat 8,5 gram, sabu 16,7 gram, dan ekstasi 230 butir.

Ibra dihukum berat dengan vonis 15 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Sebut Akan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Narkoba Ibra Azhari

Belum selesai menjalani masa hukumannya, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu ketika berada di dalam penjara pada tahun 2005.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com