Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Komposer Dua Kali Somasi LMKN, Pertanyakan Transparansi Royalti Musik

Kompas.com - 18/12/2023, 16:02 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) melayangkan dua kali somasi terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Somasi itu dilayangkan guna menuntut transparansi dari LMK dan LMKN mengenai laporan royalti musik bagi para komposer atau pencipta lagu.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua Umum AKSI, Piyu gitaris Padi Reborn.

"Kami sudah melakukan somasi kepada LMKN dan LMK juga sebanyak dua kali. Agustus dan November 2023. Kami gerak cukup intens. Biar transparan," kata Piyu saat ditemui beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sudah Lupakan Royalti yang Tak Tercatat, Ahmad Dhani: Yang Penting LMKN Mau Berbenah

Piyu berpendapat, LMKN kurang transparan dalam mendistribusikan royalti kepada pencipta lagu sebagai pemegang hak.

"Penyelenggara atau EO saat ini selalu beranggapan sudah bayar ke lembaga LMKN, tapi kok tidak pernah sampai ke pencipta lagu. Berarti ada pihak ketiga yang melakukan ini dan kami harus bertanya gimana laporannya?" ucap Piyu.

Somasi tersebut sudah dijawab oleh pihak LMKN.

Mereka mengajak AKSI untuk datang ke kantor dan membicarakan permasalahan ini bersama.

Baca juga: Anggap Sistem di LMKN Bermasalah, Badai Eks Kerispatih Dorong Direct License bagi Musisi

"Saya ada jawaban somasi dari mereka. Mereka jawab 'datang ke kantor, akan kami jelaskan semuanya'. Loh? Di Pasal 88 itu LMKN harus melaporkan kepada umum," ujar Piyu.

Sebagai informasi, LMKN adalah lembaga yang bertugas menciptakan penyederhanaan atau membuat sebuah lembaga satu pintu dalam menghimpun royalti dari para pengguna musik agar tidak terjadi pungutan berulang oleh beberapa LMK yang ada.

Baca juga: Langkah LMKN demi Tingkatkan Penerimaan Royalti Musik

Tugas dan fungsi LMKN tertuang dalam Undang Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta).

Turunan tugas LMKN juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang disahkan Presiden Jokowi pada 30 Maret 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Polisi Sita Ganja dari Tangan Epy Kusnandar

Polisi Sita Ganja dari Tangan Epy Kusnandar

Seleb
Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Seleb
Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Film
Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Film
Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Seleb
Dulu Diam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Buka Suara soal Hyeri dan Han So Hee

Dulu Diam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Buka Suara soal Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Agensi NewJeans ADOR Adakan Rapat Pemegang Saham untuk Tentukan Nasib Min Hee Jin sebagai CEO

Agensi NewJeans ADOR Adakan Rapat Pemegang Saham untuk Tentukan Nasib Min Hee Jin sebagai CEO

K-Wave
Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Artis

Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Artis

Seleb
Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar Masih Sempat Live TikTok sampai Tengah Malam

Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar Masih Sempat Live TikTok sampai Tengah Malam

Seleb
Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar dan OM PMR Sudah Jadwalkan Reuni Perdana

Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar dan OM PMR Sudah Jadwalkan Reuni Perdana

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com