Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Inara Rusli Vs Virgoun, Gugatan soal Pengalihan Royalti 4 Lagu

Kompas.com - 18/12/2023, 09:34 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kisruh artis Inara Rusli dan penyanyi Virgoun kini memasuki babak baru setelah keduanya resmi bercerai.

Setelah resmi bercerai pada 10 November 2023, Inara Rusli menggugat perdata Virgoun.

Gugatan perdata soal pengalihan royalti

Inara Rusli resmi melayangkan gugatan perdata terhadap Virgoun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Desember 2023 kemarin.

Baca juga: Inara Rusli Gugat Perdata Virgoun soal Pengalihan Royalti, Total Ada 4 Lagu

Gugatan perdatan tersebut terkait pengalihan hak cipta atau royalti kepada label yang dilakukan oleh Virgoun.

Sehingga menurut pihak Inara, Virgoun melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Pengalihan tanpa izin hak cipta atau royalti Virgoun ke label,” kata kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara saat dihubungi wartawan baru-baru ini.

Baca juga: Bantah Nafkah untuk Inara Rusli Capai Rp 12 Miliar, Kuasa Hukum Virgoun: Cuma Puluhan Juta

Total ada 4 lagu

Gugatan perdata itu ditujukan kepada Virgoun serta 2 label yang menerima pengalihan royati.

Pihak Inara menduga pengalihan royalti itu dilakukan Virgoun ketika masih menikah dengan Inara.

Total ada 4 lagu yakni “Bukti”, “Surat Cinta untuk Starla”, “Saat Kau Telah Mengerti” dan “Orang yang Sama”.

Diketahui keempat lagu itu melalui putusan PA Jakarta Barat merupakan harta bersama Inara dan Virgoun. Terlebih 4 lagu yang dibuat Virgoun juga terinspirasi dari Inara serta anak-anak mereka.

Baca juga: Gugatan Inara Rusli soal Royalti 4 Lagu Virgoun Dikabulkan

“Isinya pertama kita argumentasi Virgoun mengalihkan hak cipta ke label tanpa sepengetahuan istri, terkait hak cipta itu ada 4 lagu. Nah 4 lagu itu dalam putusan PA Jakarta Barat jadi harta bersama, karena harta bersama harus sesuai perizinan istri dong pengalihannya,” tutur Arjana.

Meminta pengalihan royalti dibatalkan

Lebih lanjut pihak Inara meminta agar perjanjian Virgoun dengan 2 label tersebut segera dibatalkan.

“Ada dua label dengan perjanjian berbeda dilakukan Virgoun. Kami menganggap Virgoun dengan dua label ini telah melakukan perbuatan melawan hukum,” ucap Arjana.

Dalam kesempatan itu, pihak Inara juga menyebut bahwa Virgoun telah menerima royati hingga miliaran rupiah untuk lagu “Surat Cinta untuk Starla”.

“Ya yang pasti royalti yang didapat Virgoun sejak hak cipta lagu Surat Cinta Untuk Starla kan sampai sekarang Miliaran lah,” ungkap Arjana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com