Polisi harus menganalisis dahulu syarat materil tersebut sebelum membebaskan Leon.
"Kalau syarat materil harus kita kaji. Dalam syarat materil tersebut adalah tidak menimbulkan keresahan atau penolakan masyarakat. Karena ini hukum ya dan sempat viral beberapa waktu lalu, kita lihat prosesnya seperti apa," ujar Susatyo Purnomo Condro.
Baca juga: Betharia Sonata Belum Beritahu Leon Dozan soal Rinoa Aurora Cabut Laporan Penganiyaan
Maka itu Leon belum bisa langsung bebas.
Kendati laporan penganiyaan sudah dicabut, Leon juga masih tersangkut kasus dugaan penghinaan terhadap institusi Polri bersamaan dengan kasus ini.
Sebagai informasi, Leon dugaan melakukan penganiyaan dua kali, tanggal 30 September dan 7 November 2023 di tempat berbeda.
Ia memiting dan menarik tangan Rinoa sambil mengumpat bahwa tak takut dilaporkan ke polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.