"Untuk CSB, hukumannya sesuai saja. Saya enggak mau lebih atau kurang. Saya mau hukumannya sesuai dan hak istri saya terpenuhi," lanjutnya.
Seperti diketahui, Jessica Iskandar melaporkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam kerja sama rental mobil.
Total 11 mobil yang diserahkan Jedar ke Steven dan Jedar mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 9,8 miliar.
Jessica Iskandar telah melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Laporan tersebut terdaftar pada 15 Juni 2022 dengan nomor perkara LP/B/2947/VI/2022 SPKT/POLDA METRO JAYA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.