Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Cerai Bani Mulia, Lulu Tobing Tak Tuntut Harta Gana-gini

Kompas.com - 23/11/2023, 17:43 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Lulu Tobing dan Bani Mulia sepakat bercerai setelah mereka gagal menjalani sidang mediasi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat baru-baru ini.

Adapun sidang perceraian mereka berlanjut ke pokok perkara.

Kendati demikian, Lulu Tobing tak menyertakan harta gana-gini dalam gugatan perceraiannya.

Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.

Baca juga: Mediasi Gagal, Lulu Tobing dan Bani Mulia Sepakat Cerai

“Hanya cerai aja, (harta gana-gini) tidak termasuk,” kata Jajat Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).

Lebih lanjut, sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia akan kembali berlanjut melalui e-court.

Rencananya, Lulu Tobing dan Bani baru akan hadir saat agenda pembuktian.

“Tanggal 11 baru di sini, pembuktian, kedua belah pihak hadir nanti mengajukan bukti-bukti. Apakah nanti prinsipal yang hadir atau kuasanya, kita lihat saja,” tutur Jajat.

Baca juga: Fakta Gugatan Cerai Kedua Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia

Sebagai informasi, Lulu Tobing menggugat cerai Bani pada 23 Oktober 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Ini bukan kali pertama Lulu Tobing menggugat cerai suaminya.

Gugatan pertama dilayangkan pada 28 Mei 2021.

Setelah melewati 13 kali persidangan majelis hakim menolak gugatan tersebut lantaran materi dalam gugatan tak terbukti di pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com