Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Bayarannya Promosikan Situs Judi Online, Pihak Cupi Cupita: Di Bawah Rp 10 Juta

Kompas.com - 27/09/2023, 14:18 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Cupi Cupita blak-blakan mengenai bayarannya usai mempromosikan situs judi online.

Sebagai informasi, Cupi Cupita didampingi kuasa hukumnya, Hengky Solihin, menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan promosi situs judi online pada Selasa (26/9/2023) kemarin.

Melalui kuasa hukumnya, Hengky, Cupi Cupita mengungkap bahwa bayaran yang didapat dari promosi situs judi online kecil.

Baca juga: Cupi Cupita Ungkap Alasan Promosikan Judi Online yang Awalnya Dikira Game Online

“Di bawah Rp 10 juta lah, kecil sekali (bayarannya),” ujar Hengky di Bareskrim Polri, Selasa.

Hengky mengatakan, Cupi mau mempromosikan situs judi online tersebut karena mengira awalnya yang dipromosikannya itu adalah game online.

Terlebih, pekerjaan itu didapat dari orang yang dipercaya Cupi.

“Kenapa mau endorse ya karena yang memberikan ini adalah orang yang dipercaya memberikan order kerjaan lain seperti sinetron dan nyanyi, makanya percaya saja,” ucap Hengky.

Baca juga: Cupi Cupita Mengaku Tak Tahu Promosikan Judi Online, Mengira Itu Game Online

“Intinya karena ketidak tahuan Cupi Cupita bahwa ini pada akhirnya judi online, yang dia tahu adalah game online, kurang lebih begitu. Tapi ditransfusikan oleh pihak lain jadinya judi online,” lanjut Hengky.

Hengky mengatakan, Cupi Cupita tidak pernah terlibat langsung menggunakan situs judi online yang sudah dipromosikannya itu sejak tahun 2020.

“Itu 2020 (situs judi online dipromosikan Cupi) jangan kan main game cara membukanya Cupi enggak ngerti. Cara mempermainkannya Cupi enggak ngerti,” tutur Hengky.

Bareskrim Polri memanggil sejumlah artis dan influencer soal dugaan mempromosikan situs judi online Sakti123.

Baca juga: Penyanyi Cupi Cupita Datangi Bareskrim, Klarifikasi soal Dugaan Promosi Judi Online

Terkait hal ini, Bareskrim sudah memeriksa artis Wulan Guritno sebagai saksi pada 14 dan 19 September 2023 lalu.

Selain itu, artis Yuki Kato juga sudah diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi soal dugaan menpromosikan kasus judi online pada Sabtu (24/9/2023) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com