Persoalan ini tak lepas dari sistem dan regulasi berkait royalti yang dianggap masih jauh dari kata baik.
Tak sedikit pula aturan dan mekanisme seputar royalti membuat beberapa pencipta lagu melarang lagunya dibawakan penyanyi lain karena merasa tak mendapatkan manfaat ekonomi dari kekayaan intelektual yang ia hasilkan tersebut.
Regulasi yang sudah ada, yakni UU No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik masih dianggap masih jauh dari solusi untuk menjawab persoalan yang ada.
Baca juga: Pernah Puji Putri Ariani di Indonesias Got Talent, Ari Lasso: Bakat Istimewa
Bahkan, beberapa musisi yang menciptakan lagunya untuk dinyanyikan penyanyi atau band merasakan nilai ekonomi yang ia terima amat kecil, hanya berkisar ratusan ribu rupiah.
Hal ini membuat beberapa pencipta lagu melarang lagunya dibawakan karena merasa tak mendapatkan manfaat ekonomi baik, berbeda dari penampil yang membawakan lagunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.