JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris peran Irish Bella kembali tak hadir dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat suaminya, Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Meski sudah dua kali tak hadir di persidangan, Ammar Zoni yakin istrinya tetap memanjatkan doa terbaik.
"Bagi saya, Irish datang atau tidak datang, saya yakin dia selalu mendoakan yang terbaik," kata Ammar.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ammar Zoni berharap tuntutan dari JPU dapat lebih ringan.
Baca juga: Ingin Cepat Kurus Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Sabu
"Ya, Insha Allah, minta doanya ya, semoga tuntutannya diberikan yang terbaik," ujar Ammar.
Dalam persidangan kali ini, Ammar Zoni terlihat sempat menangis saat Hakim Ketua bertanya soal Irish Bella dan anak-anaknya.
Pemain sinetron 7 Manusia Harimau ini mengaku rindu dengan keluarga dan menyesali perbuatannya.
Baca juga: Aditya Zoni Sebut Irish Bella Wonder Woman di Tengah Kasus Narkoba Ammar Zoni
Sebagai informasi, dalam sidang perdananya, Ammar didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melanggar Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah.
Selain itu, Ammar juga diberi dakwaan alternatif yakni Pasal 127 Ayat 1 a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Jaksa mengenakan Ammar dakwaan alternatif karena telah dianggap menyalahgunakan narkotika tanpa ada kondisi medis tertentu yang mengharuskan penggunaanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.