Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Band Radja Laporkan Podcast Dunia MANJI, Merasa Dirugikan hingga Diboikot di Beberapa Kota

Kompas.com - 15/08/2023, 08:39 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak manajemen grup musik Radja telah melaporkan akun YouTube Dunia Manji atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Band yang digawangi oleh Ian Kasela (vokalis), Moldy (gitaris), Seno (bass), Indra (drummer) merasa dirugikan dengan adanya salah satu podcast yang bicara soal Radja.

Baca juga: Kronologi Band Radja Laporkan Podcast Dunia MANJI

Bahkan, pihak Radja mengeklaim, podcast itu menimbulkan sejumlah kerugian dan mereka diboikot di beberapa kota. Berikut rangkuman Kompas.com.

Kronologi

Dalam surat laporan polisi yang diterima Kompas.com, dijelaskan bahwa band Radja merasa keberatan atas salah satu konten podcast yang diunggah oleh YouTube dunia MANJI.

Dalam konten itu, pihak Radja menyebut terlapor berbicara bukan berdasarkan fakta dan tidak ada data yang valid.

Sehingga, pihak band Radja menyebut konten itu melahirkan komentar publik yang tidak baik untuk Radja.

Baca juga: Moldy Mengaku Kecewa terhadap Podcast Dunia MANJI yang Singgung Band Radja

Atas kejadian tersebut, pihak band Radja merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya.

Laporan band Radja terhadap YouTube dunia MANJI teregistrasi dengan nomor LP/B/4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.

Dalam surat laporan, pengelola akun YouTube dunia MANJI dijerat Pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kekecewaan Moldy

Moldy mengungkap kekecewaannya dan menganggap konten podcast tersebut telah merugikan grup musik Radja.

"Sangat kecewa, sangat kecewa, karena Radja tidak mengganggu dia, omongin dia, kenapa dia memberikan dampak begini," kata Moldy saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Senin.

Baca juga: Band Radja Klaim Diboikot di Beberapa Kota Akibat Podcast Dunia MANJI

Moldy menyebut podcast dunia MANJI telah mewadahi narasumber yang kurang memiliki bukti valid untuk bicara soal Radja.

"Artinya, mewadahi narasumber tanpa bukti, berarti apa tuh artinya? Lu dapet bullyan, disebut maling, dapat bullyan, disebut pencuri segala macam, sangat disayangkan," lanjut Moldy.

Radja diboikot di beberapa kota

Pihak Radja mengeklaim, akibat yang ditimbulkan dari podcast dunia MANJI tidak main-main.

Kuasa hukum Radja, Sunan Kalijaga, mengatakan bahwa Radja diboikot di beberapa kota.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com