JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Nasional Miss Universe Indonesia, Poppy Capella, memberikan bantahan terhadap pemberitaan yang diduga menyudutkan Miss Universe Indonesia dengan adanya dugaan pelecehan seksual.
Poppy juga mengancam akan melaporkan balik pihak-pihak yang telah menuduhnya ikut serta dalam dugaan pelecehan seksual yang ada di Miss Universe Indonesia tersebut.
Baca juga: Poppy Capella Buka Suara soal Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia
“Mengenai adanya laporan polisi terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh beberapa kontestan Miss Universe Indonesia,” tulis Poppy mengawali press release-nya dikutip pada Minggu (13/8/2023).
“Di mana berita-berita yang dimuat penuh dengan spekulasi dan ketidakbenaran dengan maksud menyudutkan saya sebagai National Director dan pemegang ijin Miss Universe Indonesia,” lanjut Poppy.
Poppy mengatakan, ia telah menyikapi dengan serius adanya laporan polisi tentang dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh beberapa kontestan Miss Universe Indonesia.
Ia pun telah menunjuk kuasa hukum dan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya mengingat ini menyangkut persoalan hukum.
Poppy mengatakan, ia menentang segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Oleh karena itu, Poppy prihatin dan simpati kepada wanita yang mendapat pelecehan atau kekerasan seksual.
“Kapan pun dan dimana pun, Saya pasti akan berusaha mencegah dan tidak akan pernah berkompromi terhadap kekerasan seksual,” tulis Poppy.
Poppy menegaskan bahwa ia sebagai direktur nasional dan pemilik izin Miss Universe di Indonesia tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual tersebut.
Baca juga: Pernyataan Poppy Capella Setelah Heboh soal Body Checking Finalis Miss Universe Indonesia
Bahkan, ia tidak mengetahui, menyuruh, meminta atau mengizinkan proses pelecehan seksual yang diduga dilakukan pada saat proses body checking Miss Universe Indonesia tersebut.
“Saya sangat menyesalkan pemberitaan yang berkembang dan sudah menimbulkan berbagai persepsi menyesatkan dan menyimpulkan seolah-olah dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah benar dan sudah terbukti, padahal pihak Kepolisian sendiri belum mulai melakukan pemeriksaan,” lanjut Poppy.
Poppy mengeklaim, pemberitaan yang ada sudah dibuat sedemikian rupa dan terstruktur dengan maksud menekannya dan menciptakan citra negatif tentang Miss Universe Indonesia.
“Saya telah mendapatkan bukti-bukti dan informasi bahwa ini memang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang berkeinginan mengambil alih izin Miss Universe Indonesia yang saya miliki,” tulis Poppy.
Baca juga: Profil dan Biodata Poppy Capella
Poppy mengancam akan mengambil langkah hukum dengan menuntut balik secara perdata dan maupun pidana yang diduga menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baiknya.
Poppy mengatakan, kuasa hukumnya sedang mempelajari dan mempersiapkan langkah-langkah hukum yang akan diambil olehnya.
“(Akan) membuat laporan Polisi karena adanya dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong dan/atau dugaan tindak pidana, menyebarkan kabar yang tidak pasti dan/atau dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet dan /atau dugaan tindak pidana laporan polisi palsu dan/atau dugaan pengaduan palsu dan/atau pengaduan palsu,” tulis Poppy.
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang No. 14 Tahun 1946 dan/atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 220 KUHP dan/atau Pasal 317 ayat (1) KUHP yang dilakukan secara berkomplotan oleh orang-orang tertentu,” lanjut Poppy.
Baca juga: Miss Universe Putuskan Kontrak dengan PT Capella Swastika Karya Imbas Dugaan Pelecehan Seksual
Poppy kemudian memohon kepada pemerintah, kepolisian dan instansi-instansi terkait lainnya serta publik agar lebih jeli dan tidak terkecoh oleh pemberitaan-pemberitaan yang tidak benar.
“Mari kita tunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian. Saya sedang mempersiapkan menyelenggarakan press conference yang lebih komprehensif dan akan dilaksanakan secepatnya,” tutur Poppy.
Sebelumnya diberitakan, salah satu finalis Miss Universe Indonesia, PKN melaporkan beberapa orang penyelenggara Miss Universe Indonesia yang diduga melakukan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).
Baca juga: Sosok Fabienne Nicole, Miss Universe Indonesia 2023, Ternyata Putri Seorang Direktur
Adapun penyelenggara Miss Universe Indonesia yakni pihak PT Capella Swastika Karya.
Laporan PKN itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum PKN, Mellisa Anggraini mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi menjelang malam grand final tepatnya pada 1 Agustus 2023.
Saat itu, pihak panitia penyelenggara menjadwalkan para finalis Miss Universe Indonesia untuk fitting baju.
Namun, di tengah-tengah agenda fitting baju, ada agenda body checking yang diselipkan.
Melissa membeberkan bahwa proses body check itu digelar di ballroom hanya ditutup dengan banner dan gantungan baju. Kegiatan body checking ini juga dihadiri beberapa laki-laki yang membuat PKN, korban tidak nyaman.
Baca juga: Foto Tanpa Busana Para Finalis Miss Universe Indonesia Diambil Pakai Kamera Handphone
Saat body checking, masing-masing finalis diminta untuk melepaskan busana yang dikenakannya. Setelah semua busana finalis Miss Universe Indonesia dilepas, ada oknum yang memotret mereka satu per satu.
Bahkan, para finalis tidak diberitahu hasil potretan oknum tersebut.
Atas dasar itu, PKN melaporkan pihak PT Capella Swastika Karya dengan beberapa pasal. Pasal 5 dan pasal 6 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal 14 dan pasal 14 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Mellisa mengatakan, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporan PKN. Barang bukti tersebut yakni dokumen, foto, dan video hasil potretan oknum penyelenggara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.