Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinopsis Film P Storm, Membongkar Kasus Suap di Penjara

Kompas.com - 05/08/2023, 14:35 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - P Storm adalah film asal Hongkong yang tayang perdana pada 2019.

Film ini disutradarai oleh David Lam serta ditulis oleh Man-Lung Ho dan Ho-Wah Wong.

Film P Storm dibintangi oleh Louis Koo, Kevin Cheng, dan Raymond Lam sebagai pemeran utama.

P Storm mengisahkan tentang pembongkaran kasus suap di dalam penjara.

Baca juga: Sinopsis More Than Blue, Kisah Cinta Sahabat Sejak SMA

Ceritanya dimulai dari investigator utama Lu Zhilian yang ditangkap sebab mabuk dan dijatuhi hukuman penjara tiga bulan.

Tiga tahun sebelumnya, pensiunan guru Liao Muzhi telah meninggal usai propertinya dibuldoser atas perintah pengembang bernama Cao Yuanyuan, putra dari seorang pengusaha Tiongkok.

Yuanyuan telah dikirim ke dalam penjara Chi’ao selama enam tahun, tetapi kemungkinan akan dibebaskan lebih awal.

Ia juga mengirim ancaman terhadap cucu Muzhi, Liao Yuping yang membuatnya dihukum.

Baca juga: Sinopsis Synduality: Noir, Hujan Misterius yang Menghancurkan Bumi

Liao Yuping melaporkan hal tersebut terhadap Lu Zhilian karena adanya kecurigaan terhadap beberapa petugas penjara melakukan korupsi.

Lu Zhilian pun berencana untuk menyamar dan masuk ke penjara.

Rekannya telah memperingatkan Lu Zhilian untuk berhati-hati, sebab Huang Wenbin, seorang detektif korup, masih menjalani hukuman di penjara tersebut.

P Storm dapat disaksikan di Bioskop Trans TV malam ini, Sabtu (5/8/2023), pukul 21.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com