BEKASI, KOMPAS.com - Sidang perdana perceraian pasangan artis Lady Nayoan dan artis peran Rendy Kjaernett akan digelar pada 18 Juli 2023 di Pengadilan Negeri Bekasi.
Sidang tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB pekan depan.
“Sidangnya pertamanya di hari Selasa tanggal 18 Juli. Jam 10 pagi,” kata Harun selaku staf Humas Pengadilan Negeri Bekasi di kantornya kawasan Marga Jaya, Bekasi, Selasa (11/7/2023).
Pada sidang perdana ini akan dilakukan pemeriksaan data. Jika sudah lengkap, sidang akan dilanjutkan dengan mediasi.
Baca juga: Selain Gugat Cerai, Lady Nayoan Minta Hak Asuh Anak ke Rendy Kjaernett
“Agendanya nanti ya pemeriksaan data-data dulu kalau udah lengkap baru dilanjut,” kata Ranto selaku Humas Pengadilan Negeri Bekasi.
“Pertamanya mediasi kalau lengkap data-datanya. Nanti dicek dulu, baru nanti mediasi,” tambah Ranto lagi.
Hingga saat ini, pihak pengadilan menolak mengungkapkan alasan Lady menggugat cerai Rendy Kjaernett.
Sebagai informasi, gonjang ganjing pernikahan Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett terkuak lantaran isu perselingkuhan.
Dugaan perselingkuhan itu mencuat setelah istri Rendy, Lady Nayoan, buka suara di media sosial Instagram.
Lady menuding suaminya berselingkuh dengan Syahnaz Sadiqah.
Bahkan, Lady membeberkan dugaan bukti chat Rendy dan Syahnaz di aplikasi ojek online.
Tak hanya itu, Lady Nayoan juga menyebut ada sebuah tato di punggung belakang Rendy yang diduga wajah dari Syahnaz Sadiqah.
Baca juga: Lady Nayoan Gugat Cerai, Rendy Kjaernett Minta Maaf ke Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.