JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona, memastikan bahwa kliennya tidak berselingkuh.
Hal tersebut menjawab tudingan pihak Ari Wibowo soal adanya orang ketiga di rumah tangga mereka.
“Saya pastikan 100 persen tidak ada pihak ketiga,“ ujar Petrus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).
Petrus meminta pihak Ari Wibowo membuktikan dugaan Inge selingkuh di hadapan hakim.
Baca juga: Ari Wibowo Tuding Inge Anugrah Selingkuh sejak 2022
“Kita tunggu aja pembuktian, saya enggak bisa menanggapi yang sifatnya isu ya, kecuali dia menghadirkan saksi di sidang. Kalau sekarang baru opini-opini saja, kalau opini tanpa bukti ya hoaks, kalau ada bukti, bagus lah,” kata Petrus.
Petrus mengatakan, apabila Inge benar berselingkuh, Ari bisa melaporkan istrinya itu secara pidana atas dugaan perselingkuhan.
“Minimal buktinya kalau Inge terbukti berzina atau apa, ada laporan pidananya, karena masih terikat perkawinan,” ucap Petrus.
“Kalau tidak ada, apalagi saksi tidak ada, ya tidak bisa. Kalau pun Inge dipergoki, harus ada saksi dan harus dilaporkan, ada laporan pidana dan Pak Ari minimal sudah di BAP memberikan keterangan,” tutur Petrus.
Baca juga: Bakal Ajukan Perubahan Gugatan Cerainya dengan Inge Anugrah, Ari Wibowo Masukkan soal Orang Ketiga
Sebelumnya, Ari Wibowo mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya, Inge Anugrah, ke PN Jakarta Selatan pada 3 April 2023.
Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 324/Pdt. G/2023/PN. Ari Wibowo dan Inge
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.