Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/06/2023, 18:50 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona, memastikan bahwa kliennya tidak berselingkuh.

Hal tersebut menjawab tudingan pihak Ari Wibowo soal adanya orang ketiga di rumah tangga mereka.

“Saya pastikan 100 persen tidak ada pihak ketiga,“ ujar Petrus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).

Petrus meminta pihak Ari Wibowo membuktikan dugaan Inge selingkuh di hadapan hakim.

Baca juga: Ari Wibowo Tuding Inge Anugrah Selingkuh sejak 2022

“Kita tunggu aja pembuktian, saya enggak bisa menanggapi yang sifatnya isu ya, kecuali dia menghadirkan saksi di sidang. Kalau sekarang baru opini-opini saja, kalau opini tanpa bukti ya hoaks, kalau ada bukti, bagus lah,” kata Petrus.

Petrus mengatakan, apabila Inge benar berselingkuh, Ari bisa melaporkan istrinya itu secara pidana atas dugaan perselingkuhan.

“Minimal buktinya kalau Inge terbukti berzina atau apa, ada laporan pidananya, karena masih terikat perkawinan,” ucap Petrus.

“Kalau tidak ada, apalagi saksi tidak ada, ya tidak bisa. Kalau pun Inge dipergoki, harus ada saksi dan harus dilaporkan, ada laporan pidana dan Pak Ari minimal sudah di BAP memberikan keterangan,” tutur Petrus.

Baca juga: Bakal Ajukan Perubahan Gugatan Cerainya dengan Inge Anugrah, Ari Wibowo Masukkan soal Orang Ketiga

Sebelumnya, Ari Wibowo mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya, Inge Anugrah, ke PN Jakarta Selatan pada 3 April 2023.

Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 324/Pdt. G/2023/PN. Ari Wibowo dan Inge

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com