JAKARTA, KOMPAS.com - Proses perceraian penyanyi Virgoun dengan Inara Rusli tertunda setelah keduanya tidak hadir ke sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).
Padahal Virgoun sebenarnya mengunjungi pengadilan agama tetapi enggan turun dari mobilnya.
Alhasil hanya tim kuasa hukum kedua belah pihak yang memberikan pernyataan.
Baca juga: Kuasa Hukum Klarifikasi soal Inara Rusli Tuntut Nafkah Rp 10 Miliar ke Virgoun
Kabar terbaru, Inara juga menggugat hak dari royalti lagu-lagu yang diciptakan Virgoun.
Berikut ini beberapa permintaan Inara kepada Virgoun.
Rp 10 miliar untuk nafkah mut'ah
Kuasa hukum Inara juga mengklarifikasi bahwa permintaan kliennya sebesar Rp 10 miliar itu bukan untuk nafkah anak dan nafkah hadanah.
Yang bisa kami sampaikan adalah bahwa Rp 10 miliar itu jumlah mut'ah yang diminta. Untuk anak-anak itu jumlahnya Rp 50 juta per bulan sampai mereka masing-masing berusia 21 tahun. Jadi yang benar (Rp 10 miliar) bukan nafkah (anak), tapi mut'ah," kata Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara.
Nafkah mut'ah merupakan pemberian dari suami kepada istri yang ditalak, bisa berupa uang atau benda lain.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Inara Rusli Sulit Rujuk karena Virgoun Sudah Layangkan Talak 3
Naflah mut'ah ini masuk di antara tujuh poin gugatan Inara yang didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.