JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Inara Rusli memberikan klarifikasi soal kliennya meminta nafkah Rp 10 miliar kepada penyanyi Virgoun dalam poin gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Tim kuasa hukum Inara enggan membahas terlalu mendalam karena itu sudah termasuk materi pokok gugatan yang bersifat terbatas hanya bisa dijabarkan dalam sidang tertutup.
"Yang bisa kami sampaikan adalah bahwa Rp 10 miliar itu jumlah mut'ah yang diminta. Untuk anak-anak itu jumlahnya Rp 50 juta per bulan sampai mereka masing-masing berusia 21 tahun. Jadi yang benar (Rp 10 miliar) bukan nafkah (anak), tapi mut'ah," kata kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Inara Rusli Sulit Rujuk karena Virgoun Sudah Layangkan Talak 3
Nafkah mut'ah merupakan pemberian dari suami kepada istri yang ditalak, bisa berupa uang atau benda lain.
Pada saat mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 22 Mei lalu, Inara mengajukan sebanyak tujuh poin tuntutan termasuk nafkah sesuai Kompilasi Hukum Islam.
Tuntutan itu adalah gugat cerai, provisi (permintaan nafkah selama berlangsung gugatan, pemeliharaan dan pendidikan 3 anak, pemeliharaan rumah), hak asuh anak, harga gana-gini, nafkah hadanah dan nafkah anak, nafkah iddah, mut’ah.
Baca juga: Sidang Mediasi Virgoun dan Inara Rusli Ditunda karena Keduanya Tak Hadir
Nominal Rp 50 juta tersebut adalah nominal nafkah hadanah yang diperuntukkan bagi anak-anak Inara dan Virgoun per bulan.
Berdasarkan deskripsi di KBBI, hadanah adalah kewajiban memelihara, mendidik, dan mengatur segala kepentingan atau keperluan anak yang belum mumayiz.
Sementara itu Inara meminta nafkah anak sebesar Rp 60 juta per bulan.
Lalu besaran nafkah iddah yang diminta adalah Rp 2 miliar secara tunai untuk Inara sendiri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.